JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Dokter Desak Gede Diah Asti Kencana mengungkapkan Ratna Sarumpaet sudah lama menggunakan jasa perawatan kecantikan di sana.
Berdasarkan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna tercatat pernah konsultasi wajah di Rumah Sakit Bina Estetika sejak tahun 2013.
"Dulu pernah datang tahun 2013 untuk konsultasi," ujarnya dalam persidangan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Namun tidak ada tindakan operasi yang dilakukan pada tahun 2013. Kedatangan Ratna selanjutnya pada tahun 2018.
Baca juga: Ini Petunjuk Penting yang Memastikan Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoaks
Dia mengatakan, Ratna sudah mendatangi rumah sakit dari bulan Mei, Juli, dan September.
Namun dirinya tidak yakin konsultasi apa yang dilakukan Ratna karena yang ditemuinya adalah rekannya yang lain bernama Dokter Sidik.
"Saya kurang tahu pengobatan apa yang dilakukan saat bulan itu," katanya.
Namun pada 21 September 2018, Ratna melakukan operasi face lift yang dipimpin oleh Dokter Sidik.
"Face lift, Kalau secara detail bukan kompetensi saya. Secara umum, (face lift) merupakan tindakan tarik wajah," kata Desak.
Setelah melakukan operasi, Ratna menjalani rawat inap secara intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Bina Estetika.
"Ya sempat dirawat di ruang VIP, " terangnya.
Keterangan tersebut selaras dengan kesaksian penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang telah disampaikan sebelumnya di hadapan majelis hakim.
Niko mengatakan, Ratna sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Bina Estetika. Selama dirawat, Ratna tidak pernah dikunjungi oleh siapapun.
Baca juga: Kata Ratna soal Oplas Rp 90 Juta: Bukan Uang Korupsi, Kamu Pikir Saya Miskin Amat?
"Kami memeriksa rekaman CCTV rumah sakit, kami menemukan tanggal 21, 22, 23 tidak ke-record. Tanggal 24 pukul 9 malam kami melihat RS (Ratna Sarumpaet) pulang dari rumah sakit menggunakan taksi," jelasnya.
"Kami melakukan pengecekan terhadap tamu yang berkunjung, namun keterangan dari pihak rumah sakit menyatakan tidak ada," terangnya.
Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU berencana menghadirkan enam saksi dari pihak pelapor dan dari Rumah Sakit Bina Estetika dalam persidangan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.