Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ungkap Proses Ratna Sarumpaet Operasi Bedah Kecantikan

Kompas.com - 26/03/2019, 16:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dr. Sidik Setiamihardja menjelaskan kronologi awal operasi bedah kecantikan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Sidik menjelaskan, pada 20 September 2018, Ratna mendatangi Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat untuk konsultasi kesehatan sebelum melakukan operasi bedah kecantikan.

"Tanggal 20 September jam 20.00 WIB, konsultasi untuk melakukan operasi mata dan face lifting," kata Sidik di PN Jakarta Selatan.

Operasi bedah kecantikan dilakukan pada 21 September 2018 sejak pukul 19.00-23.00 WIB.

Baca juga: Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon

Dalam tindakan operasi tersebut, Ratna dibius total sehingga ia baru sadar kembali satu jam pasca-operasi. 

Lalu Ratna dirawat di RS Bina Estetika pada 21-24 September.

"Pada 24 September, pasien sudah diperbolehkan pulang, tepatnya jam 21.00 WIB," ujar Sidik.

Ratna kembali konsultasi ke Dokter Sidik untuk mencabut benang di wajahnya pada tanggal 27 September dan 1 Oktober 2018.

"Tanggal 27 September jam 19.00 WIB, pasien datang kembali untuk melakukan pencabutan benang di bagian mata. Kemudian tanggal 1 Oktober jam 17.00 WIB, pasien datang kembali untuk mencabut benang di bagian pipi," jelas Sidik.

Menurut Sidik, wajah pasien akan membengkak pasca-operasi. Proses penyembuhannya pun membutuhkan waktu yang berbeda-beda.

"Penyembuhannya itu bukan dilihat dari waktu, tapi juga dilakukan pemeriksaan. Anatomi pasien itu berbeda-beda," kata Sidik.

Sidik dihadirkan dalam persidangan kelima terdakwa Ratna Sarumpaet, hari ini. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim JPU.

Baca juga: Saksi Bingung Ratna Disebut Dianiaya, tetapi Dirawat di Rumah Sakit Kecantikan

Jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya dari pihak rumah sakit, yakni dr. Desak dan perawat Aloysius serta tiga saksi dari pihak kepolisian, yakni AKP Niko Purba, Ipda Mada Dimas, dan Bripda Arief Rahman.

Sebelumnya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com