JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga RW 008, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat berunjuk rasa menuntut pengusutan kasus penyerangan yang terjadi di wilayahnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, warga membawa karton yang bertuliskan "Di mana keadilan? Para pelaku bebas tanpa rasa takut, korban, warga resah dan trauma".
Ada juga yang membawa karton bertuliskan "Aparat hukum tolong tindak tegas penyerangan di wilayah RW 08".
Unjuk rasa ini digelar lantaran penyerangan yang terjadi pada tanggal 7 Maret 2019 yang mengakibatkan 3 warga luka berat.
Baca juga: Sebulan Buron, Satu Pelaku Penyerangan Warga di Ambon Diringkus Polisi
Menurut warga, tidak ada kepastian hukum terkait penyerangan ini karena tak kunjung diusut oleh pihak kepolisian.
"Warga kami sering kali diserang oleh orang tak dikenal, ada yang tangannya hampir putus dan harus dioperasi hingga bayar Rp 50 juta," ucap Ketua RW 008 Ahmad Maulana saat berunjuk rasa di Jalan Kartini, Sawah Besar, Selasa (26/3/2019).
Ahmad menyebut, penyerangan semacam ini sudah dilakukan beberapa kali di wilayahnya. Tahun lalu, kata dia, rumah warga dirusak orang tak dikenal.
"Terus pas tahun baru juga kami diserang, kami buat laporan ke polisi tidak ada penindakan karena katanya tidak ada korban," kata dia.
Hingga pada 7 Maret 2019, wilayahnya kembali diserang oleh belasan orang tak dikenal.
Para pelaku penyerangan mengenakan helm serta masker untuk menutupi wajahnya. Mereka juga membawa celurit.
Ahmad mengatakan, warga RW 008 tak pernah memiliki masalah, termasuk tawuran dengan warga wilayah lain.
Baca juga: Anggota Brimob yang Gugur Diserang KKB di Papua Tulang Punggung Keluarga
Pihaknya pun memiliki bukti berupa rekaman kamera CCTV yang menunjukkan para korban tengah diserang.
"Tidak ada konflik, kami kalau diserang, kami tidak membalas. Makanya kami menyebut bukan tawuran, tetapi penyerangan. Saya menyayangkan tidak ada tindakan dari polisi padahal kami sudah melapor," ujar dia.
"Satu korban yang tangannya hampir putus operasi harus membayar Rp 50 juta dan itu masih utang," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.