BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak SDN Harapan Baru III terkait kasus pencurian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 111 juta yang dialami Kepala SDN Harapan Baru III, Rita Yulia.
Dedi mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Rita yang menghadiri rapat di SMA PGRI, padahal sedang membawa dana BOS.
"Kemungkinan-kemungkinan ada orang dalam, ya kami jajaki dulu. Kami akan periksa dari orang dalamnya, karena, kan, ibu itu sempat rapat di PGRI, lagi bawa uang kok rapat dulu," kata Dedi saat dikondfirmasi, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Memetik Pelajaran dari Pencurian Dana BOS di Mobil Kepala Sekolah di Bekasi...
Pihaknya mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut karena minimnya saksi mata.
Saksi kunci dalam kasus ini adalah pengemudi ojek online yang memberitahu Rita bahwa tasnya dicuri.
Namun, hingga kini pengemudi tersebut belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Polisi Cari Saksi Kunci Pencuri Dana BOS Rp 111 Juta di Bekasi
"Kan (pencurian) di jalan, saksi minim sekali, jadi orang jalan begitu saja, tidak ada CCTV. Yang lihat Go-Jek (pengemudi Go-Jek) saja, cuma sampai sekarang enggak tahu ojeknya dimana," ujarnya.
Sebelumnya, Rita bersama Kepala SDN Teluk Buyung III hendak pergi ke SDN Harapan Baru III menggunakan mobil pada Senin (18/3/2019) pukul 11.30.
Di dalam mobilnya terdapat tas berisi dana BOS Rp 111 juta yang baru dicairkan di bank.
Baca juga: Kepsek SDN Harapan Baru III Harus Ganti Rp 111 Juta Dana BOS yang Raib
Di tengah perjalanan yakni di Jalan KH Tabrani, tiba-tiba ban mobil Rita kempes.
Rita pun bergegas keluar dari mobil dan mengecek bannya.
Setelah itu, dia langsung menghampiri tukang tambal ban untuk bertanya-tanya terkait bocornya ban mobil.
Baca juga: Kronologi Dana BOS Rp 111 Juta Raib dari Mobil Kepsek SDN di Bekasi
Saat itu, ada orang yang berteriak bahwa mobilnya digondol maling dan membawa tas berisi dana BOS Rp 111 juta.
Selain kehilangan dana BOS, ia juga kehilangan uang pribadi Rp 2 juta, STNK, KTP, dan SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.