Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Akhirnya Punya Tarif

Kompas.com - 27/03/2019, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal tarif moda raya terpadu (MRT).

Kesepakatan itu tercapai setelah Gubernur DKI Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019) kemarin.

"Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT saya tanya balik mau dari mana ke mana," kata Anies setelah bertemu Prasetio kemarin.

Senin lalu, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT). Dalam rapat itu, Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000.

Baca juga: Disepakati, Tarif MRT Lebak Bulus-Bundaran HI Jadi Rp 14.000

 

Adapun Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10.000 dan LRT rata-rata Rp 6.000.

 

Belakangan, usai bertemu Anies, Prasetio menyetujui usulan tarif dari DKI. Ia mengaku tarif Rp 8.500 yang dicetuskan pada Senin lalu merupakan hasil salah paham.

"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah (median) sama saja, Rp 8.500 sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.

Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh adalah Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya.

Anies mengatakan tabel tarif itu akan segera disosialisasikan sebelum MRT beroperasi secara komersial pada 1 April 2019. Kesepakatan itu bakal dituangkan dalam peraturan gubernur menjadi ketetapan tarif.

Bersiap satu tarif


Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).
Soal satu tarif angkutan massal di DKI, Anies memastikan pihaknya mengarah ke sana. Ia menargetkan kebijakan itu baru berjalan tahun depan.

"Saya rasa tahun depan baru kami lakukan semuanya terintegrasi," kata Anies.

Angkutan massal yang akan diintegrasikan mulai dari MRT, LRT, transjakarta, beserta bus sedang dan angkot yang beroperasi di bawah manajemen transjakarta.

Baca juga: Integrasi Tarif MRT, Transjakarta, hingga Angkot Dimulai Tahun Depan

Saat ini, masing-masing moda memiliki tarifnya sendiri-sendiri. Namun Pemprov DKI tengah membuat joint venture tiga BUMD transportasi yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Joint venture itu akan mengelola subsidi transportasi tiap tahun yang dikucurkan dari APBD DKI Jakarta. Setelah MRT dan LRT beroperasi, DKI juga akan merumuskan subsidi tahunan bagi angkutan massal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com