Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Akhirnya Punya Tarif

Kompas.com - 27/03/2019, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal tarif moda raya terpadu (MRT).

Kesepakatan itu tercapai setelah Gubernur DKI Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019) kemarin.

"Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT saya tanya balik mau dari mana ke mana," kata Anies setelah bertemu Prasetio kemarin.

Senin lalu, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT). Dalam rapat itu, Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000.

Baca juga: Disepakati, Tarif MRT Lebak Bulus-Bundaran HI Jadi Rp 14.000

 

Adapun Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10.000 dan LRT rata-rata Rp 6.000.

 

Belakangan, usai bertemu Anies, Prasetio menyetujui usulan tarif dari DKI. Ia mengaku tarif Rp 8.500 yang dicetuskan pada Senin lalu merupakan hasil salah paham.

"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah (median) sama saja, Rp 8.500 sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.

Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh adalah Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya.

Anies mengatakan tabel tarif itu akan segera disosialisasikan sebelum MRT beroperasi secara komersial pada 1 April 2019. Kesepakatan itu bakal dituangkan dalam peraturan gubernur menjadi ketetapan tarif.

Bersiap satu tarif


Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).
Soal satu tarif angkutan massal di DKI, Anies memastikan pihaknya mengarah ke sana. Ia menargetkan kebijakan itu baru berjalan tahun depan.

"Saya rasa tahun depan baru kami lakukan semuanya terintegrasi," kata Anies.

Angkutan massal yang akan diintegrasikan mulai dari MRT, LRT, transjakarta, beserta bus sedang dan angkot yang beroperasi di bawah manajemen transjakarta.

Baca juga: Integrasi Tarif MRT, Transjakarta, hingga Angkot Dimulai Tahun Depan

Saat ini, masing-masing moda memiliki tarifnya sendiri-sendiri. Namun Pemprov DKI tengah membuat joint venture tiga BUMD transportasi yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Joint venture itu akan mengelola subsidi transportasi tiap tahun yang dikucurkan dari APBD DKI Jakarta. Setelah MRT dan LRT beroperasi, DKI juga akan merumuskan subsidi tahunan bagi angkutan massal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com