JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (26/3/2019) kemarin, telah digelar sidang kelima kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, agenda yang dijadwalkan adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan enam saksi dalam persidangan itu. Tiga di antaranya dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat selaku tempat Ratna melakukan operasi plastik.
Sedangkan tiga lainnya adalah penyidik Polda Metro Jaya, yaitu penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba, Ipda Mada DImas selaku Katim Opsnal Jatanras, dan Arif Rachman selaku anggota Jatanras Polda Metro Jaya.
Baca juga: Saksi Sebut Dahnil Anzar dan Fadli Zon Penyebar Pertama Informasi Hoaks Ratna Sarumpaet
Saat Hakim Ketua Joni mempersilakan saksi dari kepolisian memberikan keterangan, kuasa hukum Ratna menyatakan keberatan.
Mereka protes karena keterangan saksi dari kepolisian dinilai tidak objektif.
"Menurut hemat kami, kesaksian sangat bertentangan dan terjadi konflik interest dengan kesaksian. Kami nilai kesaksian akan lebih mementingkan pekerjaan, dan akan menjadi subjektivitas," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di muka sidang.
Menanggapi hal tersebut, JPU menilai penyidik kepolisian sah-sah saja bertindak sebagai saksi selama menjalankan tugas mengungkap sebuah dugaan tindak pidana.
"Sebagaimana telah disampaikan, bahwa salah satu fungsi kepolisian sebagai penyelidik. Jadi ketika tahu ada hal-hal yang tidak sesuai tataran hukum, mereka, sesuai dengan aturan, punya kewenangan lakukan tindakan," terang salah satu jaksa.
Joni kemudian tetap meneruskan jalannya sidang dengan mendengarkan keterangan saksi pertama, AKP Niko Purba.
Dalam kesaksiannya, Niko membenarkan pihaknya memeriksa ke Rumah Sakit Bina Estetika.
Baca juga: Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada awal Oktober 2018. Pemeriksaan dilakukan lantaran Niko mendapat informasi jika Ratna dirawat di rumah sakit tersebut pasca-dianiaya oleh sekolompok orang tidak dikenal.