Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkaian Fakta Baru Kasus Ratna Sarumpaet dari Penelusuran Penyidik Polda Metro

Kompas.com - 27/03/2019, 10:59 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (26/3/2019) kemarin, telah digelar sidang kelima kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut, agenda yang dijadwalkan adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

JPU menghadirkan enam saksi dalam persidangan itu. Tiga di antaranya dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat selaku tempat Ratna melakukan operasi plastik.

Sedangkan tiga lainnya adalah penyidik Polda Metro Jaya, yaitu penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba, Ipda Mada DImas selaku Katim Opsnal Jatanras, dan Arif Rachman selaku anggota Jatanras Polda Metro Jaya.

Baca juga: Saksi Sebut Dahnil Anzar dan Fadli Zon Penyebar Pertama Informasi Hoaks Ratna Sarumpaet

Saat Hakim Ketua Joni mempersilakan saksi dari kepolisian memberikan keterangan, kuasa hukum Ratna menyatakan keberatan.

Mereka protes karena keterangan saksi dari kepolisian dinilai tidak objektif.

"Menurut hemat kami, kesaksian sangat bertentangan dan terjadi konflik interest dengan kesaksian. Kami nilai kesaksian akan lebih mementingkan pekerjaan, dan akan menjadi subjektivitas," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di muka sidang.

Menanggapi hal tersebut, JPU menilai penyidik kepolisian sah-sah saja bertindak sebagai saksi selama menjalankan tugas mengungkap sebuah dugaan tindak pidana.

"Sebagaimana telah disampaikan, bahwa salah satu fungsi kepolisian sebagai penyelidik. Jadi ketika tahu ada hal-hal yang tidak sesuai tataran hukum, mereka, sesuai dengan aturan, punya kewenangan lakukan tindakan," terang salah satu jaksa. 

Joni kemudian tetap meneruskan jalannya sidang dengan mendengarkan keterangan saksi pertama, AKP Niko Purba. 

Dalam kesaksiannya, Niko membenarkan pihaknya memeriksa ke Rumah Sakit Bina Estetika.

Baca juga: Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada awal Oktober 2018. Pemeriksaan dilakukan lantaran Niko mendapat informasi jika Ratna dirawat di rumah sakit tersebut pasca-dianiaya oleh sekolompok orang tidak dikenal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com