Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangerang Ingin Naik MRT? Begini Caranya...

Kompas.com - 27/03/2019, 13:33 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sistem transportasi moda raya terpadu (MRT) fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran HI resmi beroperasi sejak Senin (25/3/2019).

Sejumlah stasiun MRT terintegrasi dengan transportasi umum lainnya, seperti bus dan kereta rel listrik (KRL).

Hal itu bisa dimanfaatkan warga sekitar Ibu Kota untuk mencoba menaiki transportasi massal tersebut. 

Baca juga: Penumpang yang Makan dan Minum di Kereta MRT Akan Diusir

Kompas.com sebelumnya sudah merangkum cara warga Bekasi dan Depok untuk bisa naik MRT.

Kini Kompas.com merangkum cara yang bisa diterapkan warga Tangerang untuk naik MRT.

Bus

Warga Tangerang Selatan bisa naik MRT dari Stasiun Lebak Bulus dengan menggunakan KWK S04 rute Pondok Labu-Terminal Ciputat.

Selain itu, warga juga bisa menggunakan bus Koantas Bima P102 (Tanah Abang-Ciputat), S621 (Blok M-Ciputat), dan T510 (Kampung Rambutan-Ciputat) menuju Stasiun MRT Lebak Bulus. 

Alternatif lainnya, warga bisa menaiki bus Mayasari Bakti AC135 (Tanjung Priok-Ciputat) dan turun di Stasiun MRT Lebak Bulus.

Baca juga: Ingin Coba MRT dari Depok? Begini Caranya...

Selain itu, warga juga bisa menaiki bus Mayasari Bakti P15A (Ciputat-Cililitan) dan P18B (Ciputat-Karet) dan turun di Stasiun MRT Fatmawati. 

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (25/3/2019). MRT Jakarta resmi beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019). Layanan pada fase operasi tidak berbayar dari Stasiun Lebak Bulus hingga ke Stasiun Bundaran HI akan dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 22.30 WIB.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (25/3/2019). MRT Jakarta resmi beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019). Layanan pada fase operasi tidak berbayar dari Stasiun Lebak Bulus hingga ke Stasiun Bundaran HI akan dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Warga Tangerang bisa turun di Stasiun MRT Blok M dengan naik bus Mayasari Bakti AC34 (Blok M-Cimone) dan bus Megah Langgeng AC151 (Blok M-BSD Tangerang).

Selain itu, warga tangerang juga bisa naik bus Mayasari Bakti AC133 (Tanah Abang-Cimone) dan turun di Stasiun MRT Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

Baca juga: Tarif MRT Rp 3.000-Rp 14.000 Berlaku 1 April 2019

KRL

Warga Tangerang bisa naik KRL dari sejumlah stasiun di wilayah Tangerang menuju Stasiun Palmerah. Kemudian bisa naik ojek ke Stasiun MRT Senayan atau Istora.

Kemudian, warga juga bisa juga turun di Stasiun Karet dan dilanjutkan ojek menuju Stasiun MRT Setiabudi.

Selain itu, warga juga bisa turun di Stasiun Juanda atau Gondangdia dan lanjut naik ojek menuju Stasiun MRT Bundaran HI.

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN]: Dahnil dan Fadli Disebut Penyebar Pertama Hoaks Ratna I Silvia, Sosok di Balik Konstruksi MRT I Tarif MRT Rp 3.000 - Rp 14.000

MRT Jakarta mulai beroperasi komersial pada 1 April.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal tarif MRT.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com