JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mengkhawatirkan protes sejumlah anggota DPRD Jakarta soal penetapan tarif moda raya terpadu (MRT).
Anies mengklaim kesepakatannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah diterima anggota DPRD.
"Pak Pras mengumpulkan Ketua Fraksi semua. Cek dengan dewan saja, itu, kan, proses internal dewan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: Taufik dan Bestari Minta Tarif MRT Dibahas Ulang dalam Rapat DPRD
Anies mengatakan, tarif yang diumumkan sebenarnya sudah sesuai dengan yang diumumkan.
Menurutnya, dia hanya menjelaskan kepada DPRD DKI terkait rincian tarif yang bervariasi tergantung jarak.
"Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun. Kalau angkanya sama Rp 8.500 rata-ratanya (median Rp 3.000-Rp 14.000)," ujarnya.
Baca juga: Bestari: Tarif MRT Maksimal Rp 14.000 Ilegal
Anies mengaku hanya mengoreksi agar tidak membuat bingung warga. Protes dari anggota DPRD, kata Anies, seharusnya menjadi urusan internal dewan.
"Bicara dengan dewan saja, bukan kami," kata Anies.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mengusulkan agar tarif MRT dibahas ulang.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD DKI Kritik Penetapan Tarif MRT
Mereka menilai tarif yang sudah ditetapkan Anies dan Prasetio ilegal.
Mereka yang menolak dan mengaku tak dilibatkan yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra M Taufik, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, dan Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.