JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengingatkan terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rosario Marshal untuk tidak lagi berulah.
Teguran itu disampaikan Hengki kepada Hercules setelah mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
"Tadi tiba-tiba seperti itu dan sudah kami tegur juga jangan sampai nanti ada delik baru, pidana baru," kata Hengki kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Sebelum Sidang Vonis, Hercules Mengamuk dan Pukul Wartawan
Saat mengamuk, Hercules yang menggunakan kemeja hitam terlihat tidak menggunakan borgol.
Menanggapi hal tersebut, Hengki menyebut salah satu tangan Hercules merupakan tangan palsu.
"Karena tangan Hercules yang satu palsu. Oleh karena itu didampingi," ujarnya.
Baca juga: Kliennya Divonis 8 Bulan, Kuasa Hukum Hercules: Majelis Hakim Cerdas
Sebelumnya, Hercules mengamuk dan menyerang wartawan setelah keluar dari mobil tahanan kejaksaan sebelum memasuki ruang tunggu tahanan di basement PN Jakarta Barat
Seorang wartawan dari media daring terkena pukulan Hercules. Pukulan tersebut mengenai tangan kanan pewarta tersebut.
Tak diketahui secara pasti alasan Hercules mengamuk kepada wartawan.
Baca juga: Kuasa Hukum Hercules Akan Lapor Polisi Terkait Pengawalan Pakai Senjata
Kejadian itu berlangsung beberapa saat sebelum akhirnya polisi tanpa seragam mengamankan kondisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.