Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Saksi Curigai Haris sebagai Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Kompas.com - 01/04/2019, 20:53 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan di Bekasi dengan terdakwa Haris Simamora beragendakan mendengar keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (1/4/2019).

Salah satu saksi bernama Mangaratua mengaku sudah curiga dengan Haris terkait tewasnya keluarga Daperum.

Mangaratua selama ini ikut bekerja di warung milik korban.

Dia bercerita, saat Senin (12/11/2018), ia sedang berada di rumah korban dan mengobrol dengan Maya, istri Daperum.

Obrolan itu membahas tentang dirinya yang sedang mencari pekerjaan. Maya pun bercerita bahwa ada saudaranya bernama Haris yang bekerja di sebuah pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Ucapan Korban Ini Membuat Haris Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

"Kata Kak Maya, Haris bisa masukin orang kerja di tempat dia bekerja. Dengan syarat bawa data diri sama uang Rp 1,5 juta," kata Mangaritua di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin.

Mangaritua pun setuju dengan tawaran Maya. Mangaratua kemudian pulang ke rumah kontrakannya di Glodok, Jakarta Barat untuk mengambil data dirinya.

"Jam setengah 18.00 sore saya pulang ke Glodok untuk ambil data diri saya. Kak Maya juga bilang saya mesti balik lagi ke rumahnya besok pagi untuk kasih data diri saya ke Haris karena ka Maya dan Haris mau ke Tanah Abang beli perlengkapan Natal," ujar Mangaritua.

Keesokan harinya pada Selasa pukul 06.00 WIB, Mangaritua menerima pesan Whatsapp dari Haris bahwa data dirinya sudah dimasukkan ke perusahaan tempat Haris bekerja.

Baca juga: Haris Simamora Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Satu Keluarga di Bekasi

Dia pun bingung Haris bisa mendapatkan nomor ponselnya. Padahal dia belum pernah bertemu Haris sebelumnya.

"Sekitar jam 6.00 pagi di-WA sama Haris, dia ngomong menyuruh saya ke Terminal Cikarang 2, 'Aku sudah bayar uangnya, ini sudah pasti masuk, bawa baju secukupnya,' kata Haris. Saya dari kosan teman langsung pulang ke kosan saya," tutur Mangaritua.

Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora usai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin (11/3/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora usai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin (11/3/2019).

Mendapat WA dari nomor HP Daperum Nainggolan

Mangaritua hanya mengiyakan permintaan Haris yang menyuruhnya ke Terminal Cikarang 2. Tak lama kemudian, dia menerima pesan dari sepupunya bahwa ada perampokan di rumah korban yang menewaskan Daperum dan keluarganya.

"Saya disuruh cepat ke Pondok Gede (rumah korban), saya langsung hubungi Haris bahwa saya enggak bisa ke Cikarang karena keluarga Nainggolan dirampok dan dibunuh. Saya juga suruh Haris ke Pondok Gede tapi dia bilang mau izin dulu sama kantornya," ujar Mangaritua.

Mangaritua pun kembali dihubungi sepupunya untuk cepat ke rumah korban dia juga kembali menghubungi Haris untuk segera ke rumah korban juga.

"Tapi Haris balas WA saya pakai nomor bang Nainggolan saya bingung. Saya tanya ini nomornya Bang Nainggolan. Kata dia 'Ini nomor saya'. Saya bilang lagi, 'Jangan-jangan kamu yang bunuh'. Haris bilang, 'Kamu jangan nuduh sembarangan, ini kasus besar perampokan'," kata Mangaritua.

Baca juga: 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi...

Setelah itu, Mangaritua sudah tidak berhubungan lagi dengan Haris. Dia tiba di rumah korban pada pukul 12.00 WIB dengan kondisi rumah korban sudah dipenuhi warga sekitar dan awak media.

"Sampai rumah ka Maya saya ditelepon saudara saya, disuruh keluar dari kerumunan. Saya dibawa polisi setelah itu," ujar Mangaritua.

Kepada polisi, Mangaritua mengatakan dirinya curiga dengan Haris yang tidak datang ke rumah korban dan membalas pesannya dengan nomor ponsel korban.

Pada akhirnya, Haris ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Dia juga mengaku telah membunuh Daperum beserta istrinya dengan sebuah linggis. Sementara itu, dua anak Daperum, yaitu Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan (7), dicekik hingga tewas.

Dalam persidangan, Haris didakwa dengan dakwaan primair Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian. 

Haris juga dijerat Pasal 363 sebab usai menghabisi korbannya, dia juga mencuri sejumlah barang milik korban.

Jaksa juga mendakwa Haris dengan dakwaan subsdair, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 tentang Pencurian. 

Dakwaan lebih subsidernya, dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com