Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Penyelidikan Polisi Buat Ratna Akui Berbohong soal Penganiayaan...

Kompas.com - 02/04/2019, 13:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Saharudin menyampaikan, terdakwa Ratna Sarumpaet menggelar konferensi pers terkait kabar bohong penganiayaan dirinya sesaat setelah ia mendapatkan informasi adanya dokumen pdf yang dibuat Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018.

Menurut Saharudin, dokumen pdf itu pertama kali didapatkan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Siane.

Selanjutnya, Siane menyampaikan informasi keberadaan dokumen pdf tersebut kepada Ratna.

Baca juga: Ratna Bantah Kesaksian Saksi soal Tidak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

"Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 07.00, saya terima informasi dari Ibu Siane terkait pdf yang dibuat Polda Metro Jaya," kata Saharudin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2019).

"Isinya tentang apa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Isinya tentang penyelidikan dari pihak kepolisian bahwa ada foto-foto kakak (panggilan untuk Ratna Sarumpaet) di rumah sakit," jawab Saharudin.

Baca juga: Berbohong ke Staf soal Wajah Lebam, Ratna Minta Jangan Beri Tahu Anaknya soal Penganiayaan

"Lalu, apa yang saudara lakukan?" tanya Joni lagi.

"Saya langsung berlari dari kamar saya ke kamar kakak. Saya gedor pintu kamar kakak. Kakak keluar sambil bertanya 'kenapa lo?'. Saya sampaikan kalau ada pdf yang beredar tentang pemaparan dari Polda Metro Jaya," jawab Saharudin.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ratna langsung menutup pintu kamarnya kembali tanpa mengucapkan sepatah kata apa pun.

Baca juga: Saksi: Ratna Mengaku Bohong Dipukuli Sambil Meneteskan Air Mata...

Kemudian, Ratna memanggil Saharudin, Ahmad Rubangi, Pele, dan anaknya yang bernama Iqbal untuk menemuinya di kamar.

"Saya dikumpulkan bersama Rubangi, Pele, dan anaknya (Iqbal). Kakak meminta maaf kepada kami karena telah berbohong. Saya terpukul dan sedih saat itu, lalu saya diperintahkan untuk menggelar konferensi pers di rumahnya jam 15.00," ujar Saharudin.

Ratna menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi kabar bohong penganiayan dirinya kepada awak media pada 3 Oktober 2018.

Baca juga: Dari Saksi, Terungkap Alasan Ratna Sarumpaet Tak Ikut Jumpa Pers Prabowo

Dalam persidangan keenam dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar pada Selasa ini, jaksa juga menghadirkan dua karyawan Ratna Sarumpaet sebagai saksi yakni Ahmad Rubangi dan Makmur Yulianto alias Fery.

Sementara, satu saksi lainnya adalah tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Baca juga: Kepada Sopir dan Karyawannya, Ratna Mengaku Dipukuli 2 Orang di Bandung

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com