BEKASI, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (1/4/2019).
Dalam sidang itu terdapat dua saksi yang memberikan keterangan. Saksi pertama ialah Hilarius yang merupakan penghuni kontrakan yang dijaga korban, Daperum Nainggolan.
Saksi kedua, Mangaratua, yang ikut bekerja di warung milik korban, adalah orang yang curiga dengan Haris terkait tewasnya keluarga Daperum.
Hilarius menjadi saksi pertama yang menceritakan kesaksian dia terhadap kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Saksi Dengar Suara Teriakan pada Malam Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Kesaksian Hilarius melihat jasad korban
Hilarius dalam keterangannya memberikan kesaksian pada malam pembunuhan korban Selasa (13/11/2018).
"Jam 22.00 (malam) saya sampai rumah. Saya tidur kira-kira jam 23.00. Cuma pas sebelum tidur dengar pintu gerbang terbuka. Jam 23.00 pas dikunci yang biasa ngunci Pak Nainggolan. Tetangga saya ada yang pegang satu (kunci)," kata Hilarius di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (1/4/2019).
Hilarius mendengar suara teriakan wanita. Namun, ia tidak menghiraukannya.
Pada pagi harinya pukul 06.30 WIB, dia mendengar teriakan tetangganya yang ternyata menemukan jasad korban di rumah.
"Kemudian saya lihat ramai, saya langsung tanya 'Ada apa, ada apa?' termasuk ke salah satu penghuni dokter. Dia nunjuk doang enggak bilang apa-apa. Saya lihat ke jendela (rumah korban) saya kabur ke atas bilang ke istri," ujar Hilarius.
Dari balik jendela itu, Hilarius melihat langsung jasad korban saat masih terkapar. Namun, dia tidak tahu persis luka yang di tubuh korban. Dia hanya melihat banyak bercak darah di lantai.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dilanjutkan 18 Maret
Mangaritua curigai Haris sebagai pembunuh
Lain lagi dengan kesaksian Mangaritua. Ia sempat curiga bahwa Haris adalah pembunuhnya.
Kecurigaan itu berawal saat Senin (12/11/2018) dirinya sedang berada di rumah korban dan mengobrol dengan korban, Maya Boru Ambarita. Dia bercerita bahwa dirinya sedang mencari pekerjaan.
Maya pun menawarkan Mangaritua untuk menggunakan jasa Haris yang bisa memasuki orang bekerja di perusahaan tempat Haris kerja di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.