Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Ratna Hubungi Prabowo Sebelum Klarifikasi Berita Bohong

Kompas.com - 02/04/2019, 18:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Makmur Yulianto alias Pele yang dihadirkan dalam persidangan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku sempat menyarankan Ratna mengklarifikasi berita kebohongan penganiayaan dirinya kepada Prabowo Subianto.

Pele adalah karyawan yang bekerja di kantor Ratna. 

"Beliau mengatakan apa yang terjadi selama ini adalah kebohongan dan minta maaf pada tanggal 3 Oktober 2018. Kemudian saya menyarankan untuk menghubungi dan memberi tahu kepada Prabowo tentang kebohongan ini," ujar Pele di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpet Tak Hadir Saat Prabowo Jumpa Pers karena Sedang Stres

"Lalu apakah terdakwa menghubungi (Prabowo)?" tanya salah satu jaksa.

"Komunikasinya ada, tetapi kapan tepatnya saya tidak tahu," jawab Pele.

"Sebelum jumpa pers yang dilakukan terdakwa pada sore hari?" tanya jaksa lagi.

Baca juga: Dokumen Penyelidikan Polisi Buat Ratna Akui Berbohong soal Penganiayaan...

"Iya," kata Pele.

Pele mengaku menyarankan Ratna menghubungi Prabowo lantaran sehari sebelumnya Ratna bertemu Prabowo menceritakan peristiwa penganiayaan dirinya.

"(Menyarankan menghubungi Prabowo) karena baru semalam (2 Oktober 2018) Prabowo melakukan konferensi pers untuk kasus penganiayaan yang menimpa ibu (Ratna)," ujar Pele.

Baca juga: Ratna Bantah Kesaksian Sopir soal Tidak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

Pernyataan Pele selaras dengan pernyataan Ratna yang menyatakan adanya konferensi pers yang digelar Prabowo.

Namun, Ratna tak menghadiri jumpa pers yang digelar Prabowo karena sedang stres.

"Keputusan perasaan saya saat itu, beliau (Prabowo) kalau mau menggelar jumpa pers, itu haknya. Saya tidak berhak untuk melarang. Saya pribadi enggak ingin ikut, saya lagi stres," kata Ratna.

Baca juga: Saksi: Ratna Mengaku Bohong Dipukuli Sambil Meneteskan Air Mata...

Ratna menggelar jumpa pers di rumahnya pada 3 Oktober 2018 sore untuk mengkarifikasi kabar penganiayaan dirinya adalah kabar bohong semata.

Atas kasus penyebaran berita bohong itu, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com