JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dari moda transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang baru saja dioperasikan secara komersial pada Senin (1/4/2019).
Bila di fasilitas publik lain tempat sampah adalah hal yang wajib dimiliki, hal itu tidak berlaku di stasiun atau kereta MRT. Rupanya, PT MRT Jakarta memang sengaja tak memasang tempat sampah di sudut-sudut kereta dan stasiun.
"Di stasiun MRT itu tidak banyak tempat sampah karena kami ingin warga itu lifestyle-nya ketika masuk MRT, tidak bawa sampah begitu," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin.
Baca juga: Dirut MRT Apresiasi Tiga Perilaku Positif Penumpang
Selain itu, Kamaluddin mengatakan, tidak adanya tempat sampah di stasiun MRT untuk mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan di dalam stasiun MRT.
"Kalau nanti ada tempat sampah, nanti ada dorongan untuk minum di dalam kereta MRT itu begitu ya. Jadi, lebih baik disimpan dulu minumannya, MRT kan dingin di dalamnya, Bunderan HI-Lebak Bulus 30 menit kan masih dingin di dalamnya sampai ujungnya (stasiun terakhir)," ujar Kamaluddin.
PT MRT Jakarta pun mengampanyekan gerakan Tahan-Simpan-Pungut untuk mengedukasi para penumpang terkait kebersihan di area stasiun dan kereta MRT.
Kamaludin menerangkan, yang dimaksud dengan tahan adalah penumpang diminta untuk menahan diri tidak membawa barang yang berpotensi menjadi sampah ke dalam stasiun dan kereta MRT.
Selanjutnya, simpan berarti para penumpang mesti menyinpan sampah yang mereka bawa ketika berada di stasiun dan kereta MRT.
"Simpan itu kalau memang sudah ada bungkus makanan atau sampah, itu disimpan dulu di dalam tas, dibawa dulu masing-masing," ujar Kamaludin.
Sedangkan, pungut berarti para penumpang diharapkan berinisiatif memungut sampah yang mereka temui di stasiun dan kereta MRT kemudian menyimpannya.
Kamaluddin melanjutkan, penumpang MRT yang kedapatan buang sampah sembarangan juga dapat dikenakan denda sebesar Rp 500.000.
"Sekarang enggak cuma imbauan, tapi ada hukuman yang buang sampah sembarangan kami denda Rp 500.000 dan itu ada perdanya, ini kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi," kata Kamaluddin.
Baca juga: Menghitung Kenaikan Harga Apartemen Pasca MRT Beroperasi
Penumpang yang kedapatan membuang sampah sembarangan nantinya juga akan dipotret dan wajahnya akan dipajang di situs MRT Jakarta supaya memberikan efek jera.
"Nanti ada prosesnya tapi nanti kami yang akan istilahnya menangkap pelakunya tapi nanti prosesnya di Pemprov DKI," ujar Kamaludin.
PT MRT Jakarta juga melarang penumpang makan dan minum di stasiun ataupun di kereta MRT, kecuali di gerai ritel yang tersedia.
"Untuk nanti, kalau jelas kelihatan makan, kami persilakan untuk keluar dari kereta. Kami persilakan keluar dari stasiun," kata Kamaluddin.