Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika First Travel Kembali Tak Hadiri Sidang, Jemaah Kesal

Kompas.com - 03/04/2019, 10:47 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.comSidang gugatan perdata calon jemaah First Travel terhadap negara terkait penangguhan eksekusi aset First Travel tiga kali ditunda.

Sidang ditunda karena pemilik First Travel, Andika Surachman yang juga pihak tergugat, kembali tidak menghadiri sidang pada Selasa (2/4/2019).

Akibat Andika tidak hadir, sidang sempat ricuh. Jemaah protes ketikhadiran Andika. Kericuhan berawal ketika majelis hakim mengusulkan untuk mediasi antara jemaah dan negara.

Kuasa hukum jemaah, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, salah satu calon jemaah sekaligus korban First Travel bernama Zuherial sudah 34 kali bolak-balik dari Palembang ke Jakarta hanya meminta kejelasan pada Kejaksaan Negeri Depok untuk mengembalikan hak jemaah dari aset first travel.

“Dia sudah bolak balik agar dirinya bisa berangkat ke Tanah Suci melalui sidang perdata ini,” ucap Riesqi Rahmadiansyah di PN Depok, Jalan Boulevard, Depok, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Uang Itu Hak Jemaah First Travel, Kenapa Harus Disita Negara?

Jemaah menuntut uang mereka kembali. Mereka meminta penundaan sita aset First Travel oleh negara agar uang jemaah bisa dikembalikan.

Riesqi mengatakan, kemarahan Zuherial juga dipicu karena ketidakpastian realisasi janji Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari untuk menghadirkan Andika dalam sidang.

“Jadi pak Zuherial ini juga salah satu orang yang bertemu dengan Kajari, dan menyaksikan Kajari berjanji akan menghadirkan, ternyata faktanya (Andika) dieksekusi, bukan dihadirkan,” kata Riesqi.

“Jemaah sudah ketemu dengan Andika, dia ingin jelaskan semuanya di persidangan, tetapi kenapa malah kami dipersulit. Ini seperti kami dipermainkan dan trik jaksa agar aset tidak dikembalikan ke kami,” kata dia lagi.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah First Travel menggugat negara agar tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.

Baca juga: Korban First Travel Gugat Negara ke PN Depok

Kuasa hukum jemaah First Travel, Risqie Rahmadiansyah, mengatakan, gugatan ini dinilai sebagai upaya hukum setelah putusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak keberatan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari terkait aset First Travel dari sita negara menjadi sita umum.

Pihaknya meminta supaya aset yang awalnya sebagai sita negara menjadi sita umum agar bisa dilelang atau dijual sebagai ganti rugi jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com