Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota di Usia 71 Tahun...

Kompas.com - 04/04/2019, 08:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet masih menunggu keputusan hakim terkait permohonannya menjadi tahanan kota.

Ratna mengajukan permohonan menjadi tahanan kota untuk kedua kalinya pada persidangan yang digelar pada 26 Maret 2019. Kali ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dijadikan penjamin oleh Ratna Sarumpaet.

Kuasa hukum Ratna, Insang Nasrudin menyampaikan alasan Fahri Hamzah dijadikan penjamin Ratna karena alasan pertemanan.

Insang menyebut, Fahri tak tega melihat rekannya yang sudah berusia 71 tahun itu harus mendekam dibalik jeruji besi.

"Karena beliau (Fahri Hamzah) melihat untuk perempuan yang sudah sangat tua yang hampir berumur 70 tahun tidak pantas dilakukan penahanan, kemudian bentuk dari penahanan itu bukan sebuah pemidanaan, artinya azas praduga tak bersalah itu harus dikedepankan," ujar Insang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bantah Fadli Zon Minta Izin Ambil Foto Wajah Lebamnya

Insang juga menyampaikan tim kuasa hukum dari Ratna turut menjadi penjamin bahwa Ratna tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya apabila permohonan mereka dikabulkan.

Ratna pernah mengajukan pengalihan penahanan sebagai tahanan kota dengan menjadikan anaknya, Atiqah Hasiholan sebagai penjamin.

Namun, permohonan Ratna ditolak hakim ketua Joni saat sidang kedua Ratna yang digelar tanggal 6 Maret 2019.

Joni menilai, tidak ada alasan konkret yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan Ratna Sarumpaet.

"Belum ada alasan konkrit yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," ujar Joni kala itu.

Ratna Sarumpaet Memberi keterangan ke Media sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2019)KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Ratna Sarumpaet Memberi keterangan ke Media sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2019)

Tidak nyaman di rutan dan berusia 71 tahun

Ratna mengajukan permohonan menjadi tahanan kota lantaran dirinya merasa tidak nyaman berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak ditahan pada 5 Oktober 2018.

Ia mengeluhkan kondisi rutan itu tak layak huni bagi dirinya yang telah berusia 71 tahun. Ia menyebut tempat tidur tidak layak ditempati serta minimnya fasilitas ventilasi di dalam rutan.

"Enggak ada ventilasi, dan sempit. Itu aja,"ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Berharap Jadi Tahanan Kota, Saya Sudah 71 Tahun...

Ratna pun sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.

"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna.

Ratna Sarumpaet saat memberi keterangan kepada wartawan sebelum kembali dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019). Ratna merupakan terdakwa dalam kasus penyebaran hoaks.  KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Ratna Sarumpaet saat memberi keterangan kepada wartawan sebelum kembali dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019). Ratna merupakan terdakwa dalam kasus penyebaran hoaks.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menanggapi keluhan Ratna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kondisi rutan tidak akan senyaman rumah sendiri.


Keterbatasan fasilitas di rutan, lanjut dia, bertujuan untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.

"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk. Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo.

Sementara terkait keluhan Ratna tentang kondisi tempat tidur, Argo memastikan tidak ada tahanan perempuan yang tidur di ubin.

Ia menyebut, ada bagunan dari kayu yang ditinggikan yang diberi tikar dan sebuah kasur untuk para tahanan tidur di dalam rutan. Selain itu, fasilitas dalam rutan juga memudahkan Ratna untuk beraktivitas seperti biasa.

"Bu Ratna kami kasih lima orang dalam tahanan, jadi sudah longgar. Seharusnya dia ber-14. Ruang sel lainnya ada 14 dan 13 orang, lalu kipas anginnya ada tiga. Lampu terang. Bu Ratna bisa beraktivitas, bisa membaca dalam sel," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com