JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 08.33 WIB, Kamis (4/4/2019).
Amien Rais hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Ya saya datang sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet," ujar Amien.
Amien datang mengenakan kemeja batik berwarna biru dan kopiah hitam.
Adapun hari ini Ratna menjalani sidang ketujuh dengan agenda pemanggilan 4 saksi termasuk Amien Rais.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ratna Sarumpaet, Daru Trisadono menyebutkan tiga saksi selain Amien Rais diperiksa atas keterlibatannya dalam peristiwa unjuk rasa 3 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Amien Rais Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal adalah Andika, Yudi Andrian, Eman Suherman, dan yang terakhir adalah Amien Rais," sebut Daru.
Adapun dalam sidang Selasa (2/4/2019) kemarin JPU sudah menghadirkan empat orang saksi yakni para staf Ratna dan juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Sebagai informasi Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.