JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mencium tangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Pantauan Kompas.com, Ratna beranjak dari kursinya untuk mendatangi Amien yang baru saja selesai memberi kesaksian dalam sidang. Lalu, Ratna langsung mencium tangan Amien dan merangkulnya.
"Saya minta maaf Pak Amien. What's going on, itu juga masih menjadi pertanyaan buat saya," ungkap Ratna dalam persidangan.
Baca juga: Amien Rais Ungkap Alasan Prabowo Gelar Konferensi Pers Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Setelah memberikan kesaksian, Amien langsung menjabat tangan para majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum Ratna. Ia pun langsung meninggalkan ruang persidangan.
Dalam kesaksiannya, Amien mengatakan sejumlah fakta terkait kabar penganiayaan Ratna hingga konferensi pers yang digelar Prabowo Subianto di kediamannya pada 2 Oktober 2018.
Baca juga: Kepada Amien Rais, Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya hingga Giginya Copot Tiga
Selain Amien Rais, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.