JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi dari Polda Metro Jaya, Andika mengatakan, ada aksi unjuk rasa yang digelar di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018 untuk menuntut proses hukum kasus penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
"Saya menjaga aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Oktober 2018 sekitar pukul 11.40 WIB," kata Andika saat memberikan kesaksian dalam persidangan ketujuh Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Unjuk rasa dari mana?" kata Ketua Majelis Hakim, Joni.
"Aliansi Lentera Muda Nusantara. Jumlah yang unjuk rasa sekitar 20 orang," ungkap Andika.
"Apa yang dituntut?" tanya Joni lagi.
"Mereka berorasi sambil membawa spanduk yang bertuliskan menuntut dan mendesak polisi untuk menangkap pelaku penganiayaan. Kedua, polisi juga harus tegas untuk menangkap dan mengadili pelaku," jawab Andika.
Baca juga: Mau Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Amien Rais Ksatria
Andika menyebut, empat perwakilan dari peserta unjuk rasa diterima oleh pimpinan Polda Metro Jaya untuk menyampaikan aspirasi.
"Setelah berlangsung beberapa menit, empat perwakilan unjuk rasa diterima pimpinan untuk menyampaikan aspirasi," kata Andika.
"Apakah saudara ikut mendegar apa yang dibahas dalam pertemuan?" tanya Joni.
"Tidak, saya tetap bertugas dalam pengamanan," jawab Andika.
Baca juga: Di Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet Cium Tangan dan Rangkul Amien Rais
Selain Andika, jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Yudi Andrian dan Eman Suherman.
Jaksa juga menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.