JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
Diketahui, Amien hadir dalam persidangan ketujuh Ratna yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2019).
"Saya minta maaf Pak Amien," kata Ratna dalam persidangan.
Ratna juga menanggapi pernyataan Amien Rais yang masih mempertanyakan alasan ia berbohong terkait penganiayaan dirinya.
"What's going on, itu juga masih menjadi pertanyaan buat saya," lanjut Ratna.
Baca juga: Di Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet Cium Tangan dan Rangkul Amien Rais
Ratna lalu beranjak dari kursinya untuk mendatangi Amien di kursi saksi. Lalu, Ratna langsung mencium tangan Amien dan merangkulnya.
Setelah memberikan kesaksian, Amien langsung menjabat tangan para majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum Ratna. Ia pun langsung meninggalkan ruang persidangan.
Selain Amien Rais, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Baca juga: Mau Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Amien Rais Ksatria
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.