Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Warga Jalan Kartini Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 04/04/2019, 20:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Jalan Kartini VIII Dalam, RW 008, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku ialah ALS (19) dan RFD alias DT (17) yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut melarikan diri.

"Setelah kejadian, saat kami sudah bisa mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, mereka sempat melarikan diri. Mereka sempat tidak masuk sekolah beberapa hari," ucap Mirzal, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Sejumlah Warga Sawah Besar

Namun, pelarian kedua pelaku tersebut berakhir setelah petugas kepolisian meringkus mereka di dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Penjaringan, Jakarta Utara dan di daerah Jakarta Timur.

"Tersangka ALS kami amankan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara RFD alias DT dibawa langsung oleh orangtuanya ke Polsek Sawah Besar dari kediamannya di Jakarta Timur," ujar dia.

Mirzal menyebut, penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku dan beberapa orang temannya dilatarbelakangi motif dendam terhadap warga Jalan Kartini.

Untuk itu, pelaku bersama teman-temannya melancarkan aksi penyerangan dan melakukan penganiayaan terhadap warga di wilayah tersebut.

"Menurut pelaku, korban pembacokan itu random, acak. Asal warga Kartini, mereka sakit hati dengan warga situ. Kemudian mereka bersama temannya enam orang melakukan pembacokan ataupun melukai korbannya di Jalan Kartini," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakanya saat menyerang warga Jalan Kartini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Sebelumnya, tiga orang warga RW 008, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka berat akibat penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal.

Satu di antaranya terkena celurit hingga tangan nyaris putus dan harus dioperasi dengan biaya sebesar Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com