"Saya minta maaf Pak Amien," kata Ratna dalam persidangan.
Ratna juga menanggapi pernyataan Amien Rais yang masih mempertanyakan alasan ia berbohong terkait penganiayaan dirinya.
"What's going on, itu juga masih menjadi pertanyaan buat saya," lanjut Ratna
Ratna pun langsung beranjak dari tempat duduknya untuk mendatangi Amien di kursi saksi. Lalu, Ratna langsung mencium tangan Amien dan merangkulnya.
Permintaan maaf kedua kalinya disampaikan oleh Ratna secara terbuka kepada awak media seusai persidangan. Ia menyebut Amien adalah salah satu orang yang terdampak dari berita bohong penganiayaan dirinya.
"Ya, minta maaf bikin susah orang. Minta maaf karena dia termasuk orang yang saya susahin," ujar Ratna di depan Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara, Amien Rais mengaku kagum kepada Ratna yang mau mengakui kebohongannya dan meminta maaf kepada publik.
"Ini saya lihat sebagai sikap kesatria dari Beliau. Biasanya orang salah menutupi kesalahannya, ini dia mau mengakuinya," kata Amien.
Selain menghadirkan Amien Rais, sidang ketujuh Ratna juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Sidang Ratna akan dilanjutkan Selasa (9/4/2019) pekan depqn dengan agenda yang sama yakni, pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.