Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pujian dan Permintaan Maaf Ratna Sarumpaet kepada Amien Rais...

Kompas.com - 05/04/2019, 07:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet memberikan pujian pada kesaksian yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Ratna menyebut kesaksian yang disampaikan Amien Rais dalam persidangan menunjukkan sisi negarawan dalam diri mantan ketua MPR tersebut. 

"Menurut saya beda, beliau orang negarawan. Kehadiran beliau tadi ini memberikan saya kepercayaan bahwa enggak semua orang berpikir tidak baik," ujar Ratna di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Ratna memastikan, semua pernyataan yang dilontarkan oleh Amien dalam persidangan telah sesuai fakta.

"Bagus ya, baik. Semua sesuai apa yang terjadi sebenarnya," kata Ratna.

Baca juga: Kesaksian Amien Rais dalam Persidangan Ratna Sarumpaet...

Dalam kesaksiannya, Amien mengungkap sejumlah fakta terkait informasi berita bohong penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan itu.

Amien mengaku pertama kali mendengar kabar tentang Ratna Sarumpaet saat membuka salah satu portal berita online, 2 Oktober 2018 pagi.

Setelah mengetahui kabar dari media, Amien Rais kemudian meneruskan informasi itu kepada kawan-kawan dari Partai Gerindra yang ketika itu merupakan tempat Ratna bernaung.

Setelah mengetahui kabar penganiayaan itu, Amien pun bertemu dengan Ratna di hari yang sama di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Amien, ketika itu Ratna telah datang lebih dulu, namun kondisinya seperti orang yang tertekan. Ratna pun mengaku tiga giginya tanggal akibat penganiayaan itu.

Ditanya soal jumpa pers yang digelar oleh Prabowo dan teman-teman lainnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN ini menyebut acara itu digelar karena Ratna merupakan bagian dari BPN.

Jumpa pers ini terselenggara atas keputusan bersama teman-teman di BPN, karena ini menyangkut penganiayaan yang diterima salah satu anggota aktifnya.

Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (kanan) mencium tangan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi salah satunya Amien Rais. ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (kanan) mencium tangan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi salah satunya Amien Rais.

Permintaan maaf

Selain melontarkan pujian, Ratna juga menyampaikan permohonan maaf atas kebohongannya terkait penganiayaan dirinya kepada Amien Rais.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setidaknya dua kali oleh Ratna, yakni saat sidang berlangsung dan saat ia kembali ke rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Saya minta maaf Pak Amien," kata Ratna dalam persidangan.

Ratna juga menanggapi pernyataan Amien Rais yang masih mempertanyakan alasan ia berbohong terkait penganiayaan dirinya.

"What's going on, itu juga masih menjadi pertanyaan buat saya," lanjut Ratna

Ratna pun langsung beranjak dari tempat duduknya untuk mendatangi Amien di kursi saksi. Lalu, Ratna langsung mencium tangan Amien dan merangkulnya.

Permintaan maaf kedua kalinya disampaikan oleh Ratna secara terbuka kepada awak media seusai persidangan. Ia menyebut Amien adalah salah satu orang yang terdampak dari berita bohong penganiayaan dirinya.

"Ya, minta maaf bikin susah orang. Minta maaf karena dia termasuk orang yang saya susahin," ujar Ratna di depan Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara, Amien Rais mengaku kagum kepada Ratna yang mau mengakui kebohongannya dan meminta maaf kepada publik.

"Ini saya lihat sebagai sikap kesatria dari Beliau. Biasanya orang salah menutupi kesalahannya, ini dia mau mengakuinya," kata Amien.

Selain menghadirkan Amien Rais, sidang ketujuh Ratna juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Sidang Ratna akan dilanjutkan Selasa (9/4/2019) pekan depqn dengan agenda yang sama yakni, pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com