Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/04/2019, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap fakta baru dalam persidangan ketujuh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu menghadirkan empat saksi.

Tiga saksi merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa terkait penganiayaan Ratna di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Sementara itu, satu saksi lainnya adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Saksi Andika menyebut, pernah ada aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Lentera Muda Nusantara di depan Polda Metro Jaya. Aksi itu diikuti sekitar 20 orang peserta.

Baca juga: Saksi Sebut Pernah Ada Unjuk Rasa Tuntut Penganiaya Ratna Sarumpaet Ditangkap

"Saya menjaga aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Oktober 2018 sekitar pukul 11.40 WIB," kata Andika di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Andika, aksi unjuk rasa itu menuntut aparat kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Mereka juga meminta polisi untuk bersikap tegas dalam menangkap dan mengadili pelaku.

"Setelah berlangsung beberapa menit, empat perwakilan unjuk rasa diterima pimpinan untuk menyampaikan aspirasi," kata Andika.

Sementara itu, saksi lainnya yakni Eman Suherman menyebut aksi unjuk rasa itu digelar tanpa adanya izin dari aparat kepolisian.

Baca juga: 5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

"Pada tanggal 3 Oktober 2018, ada aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, tetapi tidak ada lapor. Kalau dalam istilah kami disebut tidak ada izin," kata Eman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Megapolitan
Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Megapolitan
Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Megapolitan
Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Megapolitan
3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

Megapolitan
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke