Sejak 2017, program ini terhenti lantaran Pemprov DKI tak lagi membebaskan lahan.
KemenPUPR mengalah dan bersedia melakukan naturalisasi sebagai gantinya. Namun, mereka tak paham dengan naturalisasi yang dimaksud Anies.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai. Kata Basuki, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.
Baca juga: Soal Naturalisasi Sungai, Anies Sudah Diskusi dengan Menteri Basuki
"Saya sudah bilang pada Pak Gubernurnya, 'Mas iki (ini) diundang', yang datang stafnya, dia enggak ngerti. Jadi kami mau undang lagi," ujar Basuki pada 19 Maret lalu.
Menurut Basuki, pihaknya siap menjalankan konsep naturalisasi. Namun, Basuki dan jajaran di Ditjen Sumber Daya Air belum memahami naturalisasi yang dimaksud Anies.
"Karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lha opo iki (apa ini)? Saya ajak ngoceh saja, diskusi. Apa programnya naturalisasi mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," ujar dia.
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi juga mengatakan belum memahami detil naturalisasi yang dimaksud. Sebab pihaknya sudah dua kali mengundang Gubernur Anies, namun yang datang hanya stafnya yang tak paham soal naturalisasi.
Hari mengaku hanya mengetahui sebagian tentang naturalisasi sungai itu melalui informasi di media sosial.
Sejauh yang dia pahami, maksud dari naturalisasi itu adalah memasukkan air ke tanah, bukan membuang ke laut. Namun, menurut Hari, informasi itu masih belum konkret. Karena itu, kementerian bersedia membantu pelaksanaan naturalisasi sungai jika sudah jelas bagaimana maksudnya dan pengerjaan secara teknis di lapangan.
“Naturalisasi monggo, kami dukung dan harus kolaborasi. Saya hanya baca di medsos, air jangan dibuang ke laut, tapi dimasukkan ke tanah. Nah, kalau musim banjir susah juga. Saya sendiri belum jelas,” ucap Hari.
Dia menuturkan, pihaknya akan mencoba mengundang kembali Gubernur DKI untuk membicarakan hal tersebut sehingga diperoleh kejelasan mengenai konsepnya dan bisa dikerjakan bersama-sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.