Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Tewasnya Wanita Muda karena Dijambret, Polisi Periksa CCTV

Kompas.com - 05/04/2019, 18:49 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa rekaman kamera CCTV di sepanjang Jalan HR Rasuna Said terkait kasus penjambretan yang menyebabkan tewasnya seorang wanita muda di sana.

"Kita akan periksa CCTV yang ada di Rasuna Said, sepanjang jalan itu kan ada CCTV-nya. Nanti kita coba cek dulu apa aktif apa tidak ya," ujar Kanit Polsek Metro Setiabudi Kompol Tri Suryawan saat dihubungi wartawan, Jumat (5/4/2019).

Kepolisian menjadikan rekaman kamera CCTV tersebut sebagai barang bukti penyelidikan.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dalam Penjambretan di Kuningan

Menurut Tri, kejadian itu berawal saat RN (23) yang dibonceng seorang ojek online perempuan bernama AH (22) berhenti di lampu merah Menteng, Jakarta Pusat mengarah ke Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 02.00, Jumat (5/4/2019).

Saat sedang berhenti, kedua pelaku berinisial HZ dan MSA mendekati kedua korban dan langsung merampas telepon genggam milik RN.

"Kebetulan korban ini lagi main HP sat dibonceng," kata Tri. 

Sesaat setelah handphone dirampas, AH selaku pengemudi ojol langsung mengejar kedua jambret tersebut. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

Tepat di Tugu 66 Kuningan, pengemudi ojol menabrakan motornya ke motor penjembret. Namun, tabrakan tersebut malah menewaskan RN dan HZ.

"Jadi si korban sengaja menabrakan motornya kepada pelaku biar pelakunya bisa berhenti. Ternyata fatal akibatnya karena kecepatan tinggi begitu loh," ucap dia.

RN pun tewas di tempat karena kepala membentur trotoar. HZ juga bernasib sama dengan RN.

Baca juga: Jambret Ponsel Ojek Online, Agus Bayonet Roboh Ditembak Polisi

Sementara itu, AH selaku pengemudi ojek online dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan. Kemudian pelaku MSA mengalami luka lecet dan sudah bisa dimintai keterangan.

"Pelaku sudah bisa kita ambil keterangan. Tadi saya obatin ke puskesmas sudah kita bawa," ujar Tri.

Polisi pun mengamankan dua motor yang digunakan korban dan pelaku untuk dijadikan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com