Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Korban Penjambretan di Jalan Rasuna Said

Kompas.com - 05/04/2019, 19:05 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Polsek Metro Setiabudi Kompol Tri Suryawan menjelaskan kronologi tewasnya RN (23), perempuan korban penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) dini hari. 

Awalnya, RN membonceng ojek online yang dikemudikan AD (22) ke Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Motor yang mereka tumpangi berhenti di traffic light Menteng, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Seorang Wanita Tewas dalam Penjambretan di Jalan Rasuna Said

Saat itu, kedua pelaku berinisial HZ dan MSA mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam milik RN.

"Kebetulan korban ini lagi main HP saat dibonceng," ujar Tri saat dihubungi, Jumat. 

Setelah telepon genggam RN dijambret, AH langsung tancap gas dan mengejar penjambret.

Baca juga: Angkat Telepon di Pinggir Jalan, Wanita Ini Jadi Korban Penjambretan

Kemudian, AH menabrakkan motornya ke motor penjambret di Tugu 66, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut yang membuat RN dan HZ tewas

"Jadi si korban sengaja menabrakkan motornya kepada pelaku biar pelakunya bisa berhenti. Ternyata fatal akibatnya karena kecepatan tinggi begitu loh," katanya. 

RN tewas di tempat karena kepala membentur trotoar.

Baca juga: Seorang Polisi Jadi Korban Penjambretan di Matraman

HZ juga bernasib sama dengan RN.

Sementara itu, AH dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaku MSA mengalami luka lecet dan kini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah bisa kami ambil keterangan. Tadi saya obatin ke puskesmas, sudah kami bawa," ujar Tri. 

Baca juga: Kronologi Penjambretan Mahasiswi hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan dua motor untuk dijadikan barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com