Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Salah Dengar, 8 Pemuda Keroyok 2 Pengendara hingga Tewas

Kompas.com - 05/04/2019, 20:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial DF dan TN yang mengendarai sepeda motor di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dikeroyok delapan orang pemuda tidak dikenal, Jumat (29/3/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, delapan orang tersebut tiba-tiba mengeroyok DF dan TN akibat tersinggung atas ucapan keduanya.

"Menurut keterangan saksi dan tersangka, terjadi perselisihan salah mendengar perkataan karena korban melintas di depan tempat nongkrongnya para pelaku," kata Ida dalam konferensi pers, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Lama Buat Pesanan, Penjual Pecel Lele Dikeroyok Pembelinya di Bekasi

Ida mengatakan, awalnya DF dan TN tengah melintas di depan tongkrongan pada pelaku.

Saat itu, ia ditanyai oleh para pelaku apakah keduanya mabuk karena motor yang dikendarainya melaju kencang di depan para pelaku.

"Oi, lo mabuk ya?" tanya seorang pelaku. Salah seorang di antara DF dan TN pun menjawab, "Oi, gua enggaj mabuk, tapi giting".

Pernyataan itu salah didengar oleh para pelaku. Para pelaku mendengarnya, "Oi, gua gak mabuk, anjing". Hal itu pun membuat para pelaku emosi dan mengejar kedua korban.

Kedua korban tertangkap setelah berusaha kabur sejauh 500 meter. Di sana, keduanya langsung dikeroyok oleh tujuh orang pelaku menggunakan tangan kosong.

"Satu orang yaitu DF di sini meninggal dunia, secara visum et repertum dari pemeriksaan luar terjadi lebam di bagian depan dan belakang. Satu orang korban dengan inisial TN masih dalam perawatan," kata Ida.

Baca juga: Keroyok Penjual Pecel Lele, Pelaku Bilang Gue Anggota, Gue Ratain Semua Ini!

Hingga Jumat ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka berinisial WY, CA alias BL, BAP, SPN, dan NA. Tiga orang pelaku lain berinisial A, Y, dan M masih diburu polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com