Hal ini berpotensi mencuatkan aktivitas parkir liar di sekitar stasiun MRT. Di kolong Stasiun MRT Haji Nawi, misalnya, aktivitas parkir liar terpantau mengokupasi jalur khusus disabilitas karena sejumlah mobil parkir berderet di atas trotoar pada Kamis (4/4/2019).
Padahal, jalur ini langsung mengarah ke eskalator dan lift yang diprioritaskan bagi penyandang disabilitas.
Seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa area tersebut telah dipakai untuk parkir kendaraan sejak lama. Ia mengatakan, tarif parkir mobil ditetapkan Rp 5.000, sedangkan tarif parkir motor Rp 3.000.
"Ramai dari tadi pagi. Nanti sampai Magrib baru longgar," ujarnya.
Mengenai boleh atau tidaknya, ia menjamin jika kendaraan akan aman di tangannya. Sementara itu, Susanto, seorang petugas keamanan Stasiun MRT Haji Nawi mengatakan, aktivitas parkir tidak diperbolehkan menghalangi jalur khusus disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.