JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga megalami luka bakar akibat ledakan gas di sebuah rumah di Jalan Ampera Raya Komplek Polri Ampera, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2019), pukul 07.45 WIB.
Kepala Peleton Grup C Sektor IX Pasar Minggu Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selata Ruwanto mengatakan, kejadian itu berawal dari kebocoran pada regulator kompor gas di rumah tersebut.
"Jadi asisten rumah tangga yang namanya Tinah melihat di selang ada keluar busa, lalu dia panggil tukang gas yang namanya Fadilah," kata Ruwanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Kemudian, Fadilah ditemani oleh Tinah dan seorang asisten rumah tangga lainnya yang bernama Novi kembali ke dapur yang berada di basement rumah tersebut untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Ledakan di Akademi Militer Rusia, Empat Prajurit Terluka
Saat salah seorang dari mereka mencoba menghidupkan kompor, terjadilah ledakan di dalam ruang dapur tersebut.
"Kemungkinan ruangan itu sudah dipenuhi oleh gas akibat kebocoran jadi terjadi ledakan," ujar Ruwanto.
Setelah kejadian tersebut, ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Pasar Minggu.
Ruwanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, ketiga korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Kemudian, ketiganya di rujuk ke Rumah Sakit Fatmawati dengan alasan kelengkapan alat.
Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, api sempat menyala di dapur tersebut. Meski api tak terlalu besar, seluruh ruangan itu hangus akibat ledakan.
Baca juga: Tabung Kompresor Meledak, Sopir Truk Tewas, Dua Korban Lain Luka
Api yang menyala berhasil dipadamkan warga sekitar dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan selang air sebelum petugas pemadam datang.
Pemadam hanya melakukan pendinginan agar api tak kembali menyala dari ruang dapur tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.