DEPOK, KOMPAS.com - Warga kurang mampu di Depok, Jawa Barat, yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengajukan permohonan pembiayaan rumah sakit ke Dinas Kesehatan Kota Depok.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok Enny Ekasari.
"Jadi bagi warga Depok yang tidak punya jaminan kesehatan dapat mengajukan bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran) Nonkuota dan Bantuan Sosial (Bansos)," ucap Enny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/4/2019).
Baca juga: Komitmen Kedua Cawapres soal JKN Patut Dipuji, tetapi...
Enny menjelaskan, melalui program tersebut, pihaknya berharap setiap warga miskin di Depok terlindungi jaminan kesehatan.
Sebanyak 24 rumah sakit di kota Depok dan luar Kota Depok, seperti RSCM, RS Fatmawati, RS Persahabatan, RS Harapan Kita, RS Bunda Harkit, RS Marzuki Mahdi, RSUD Cibinong, RS Paru Cisarua, RS Polri, RS PON, dan RS Bunda Aliyah telah bekerja sama dengan Pemkot Depok menerima pasien bantuan PBI Nonkuota dan Bansos.
Adapun, syarat pembiayaan rumah sakit gratis dengan mengajukan surat permohonan non kuota PBI Jaminan Kesehatan.
Baca juga: Bahas JKN dan BPJS, Maruf Amin dan Sandi Sepakat Tingkatkan Kualitas
Kemudian menyertakan data diri berupa fotokopi KTP Depok, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan tempat tinggal, surat permohonan, surat keterangan rawat inap yang dikeluarkan dari fasilitas kesehatan, rujukan puskesmas, serta permohonan pembiayaan jaminan kesehatan.
"Untuk pengajuan bagi masyarakat tidak punya KTP dan KK asal Depok seperti orang terlantar dan gelandangan harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinsos Kota Depok," katanya.
Saat ini, penduduk Kota Depok yang terdaftar di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil yakni 1.811.924 jiwa dan sudah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 1.230.030 jiwa.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 581.894 jiwa yang belum terdaftar sebagai JKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.