DEPOK, KOMPAS.com — Satpol PP Kota Depok menangkap 57 orang dari kos-kosan yang dinilai kerap dijadikan tempat melakukan tindakan asusila atau mesum di kawasan Depok, Jawa Barat.
Petugas juga mengamankan pasangan muda-mudi yang mabuk-mabukan pada Minggu (7/4/2019) dini hari.
Kasatpol PP Depok Linda mengatakan, pengamanan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap kelakukan pasangan muda-mudi tersebut.
"Mereka ini yang kami amankan kebanyakan statusnya bukan suami istri. Ada juga yang masih di bawah umur, ngakunya cuma nongkrong di kosan atau kontrakan," ujar Linda saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).
Baca juga: Jaguar Depok Gerebek Kamar Kos di Depok yang Diduga Jadi Tempat Mesum
Dari 57 orang yang diamankan, 16 orang merupakan laki-laki dan 41 lainnya perempuan.
Linda mengatakan, puluhan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Depok untuk dilakukan pembinaan.
“Jadi kami lihat identitas mereka, kami data. Jika terbukti melakukan tindak pidana, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga lakukan tes urine memastikan apakah mereka terjangkit penyakit HIV atau mengonsumsi obat-obatan," ucapnya.
Baca juga: Sakit Hati Diputuskan, Mahasiswa Sebar Video Mesum Mantan Pacar Melalui Media Sosial
Pihaknya mengimbau warga peduli terhadap lingkungannya dalam mencegah pelanggaran ketertiban umum.
Apabila menemukan tindakan meresahkan, warga diimbau melaporkan hal tersebut ke Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.