JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur mencatat ada 15.829 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan dalam Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, jumlah tersebut didominasi oleh narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah Jakarta Timur.
"Jumlahnya yang masuk ke Jakarta Timur ada 15.829. Mayoritas merupakan orang-orang yang masuk ke lapas dan rutan," kata Wage kepada wartawan, Senin ( 8/4/2019) siang.
Wage menuturkan, pihaknya telah menyiapkan 23 Tempat Pemungutan Suara di lima lapas dan rutan yang berada di wilayah Jakarta Timur untuk mewadahi hak politik para narapidana.
Kelima lapas dan rutan tersebut adalah Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Pondok Bambu, Rutan Cipinang, dan Rutan Pondok Bambu.
Baca juga: H-9 Pemilu, KPU Jaktim Masih Tunggu Kedatangan Ribuan Surat Suara
Sementara itu, warga ber-KTP Jakarta Timur yang mencoblos di luar Jakarta Timur jumlahnya mencapai 14.698 orang.
Wage melanjutkan, KPU Jakarta Timur tidak menyediakan TPS khusus bagi pasien yang dirawat di rumah sakit. Nantinya, pasien rumah sakit diarahkan mencoblos di TPS yang ada di sekitar rumah sakit.
"Penanganannya adalah mereka dilayani di TPS sekitar rumah sakit, dengan catatan mereka terdaftar sebagai pemilih dan melakukan pindah milih," ujar Wage.
Sementara itu, KPU Jakarta Timur mencatat ada 2.860 pemilih penyandang disabilitas yang terdiri dari 503 tunadaksa, 258 tuna netra, 295 tunarungu 1.342 tunagrahita 1.342, dan 462 penyandang disabilitas lainnya.
Adapun Pemilu di wilayah Jakarta Timur akan diikuti oleh 2.248.233 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap yang tersebar di 8.274 Tempat Pemungutan Suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.