Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sudirman, Selanjutnya Giliran Kemang...

Kompas.com - 09/04/2019, 06:36 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

Tempat usaha yang tadinya tersedia untuk melayani ekspatriat yang tinggal di Kemang pada akhirnya menarik banyak pengunjung dari luar Kemang.

Pertumbuhan ugal-ugalan

Pertumbuhan Kemang yang pesat, dalam satu dekade terakhir menjadi sorotan. Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip dari harian Kompas pada 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", terungkap pada 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total.

Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur. Kemang adalah salah satu kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak sesuai peruntukan.

Sementara itu, hasil investigasi Ombudsman RI pada 2016 menyimpulkan pembangunan di Kemang tak sesuai peruntukan.

Baca juga: Nantinya, Hanya Kendaraan Penghuni Berstiker yang Boleh Masuk Kemang

Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mejelaskan 90 persen bangunan yang peruntukannya hunian telah berubah menjadi tempat usaha akibat pembiaran yang berlarut-larut.

Keadaan ini menyebabkan warga mengeluh terjadi kemacetan di kawasan tersebut. Jalan-jalan yang didesain untuk hunian dipaksa menampung aktivitas bisnis yang sibuk.

"Berdasarkan data rencana rinci tata ruang wilayah (RRTRW) Kecamatan Mampang Prapatan tahun 1998, telah terjadi masalah serius di kawasan ini, seperti kemacetan lalu lintas dan penyimpangan pemanfaatan lahan di sepanjang Jalan Kemang Raya, Jalan Kemang Selatan, hingga melebar ke kawasan sekitarnya," kata dia 26 Juli 2016.

Baru beberapa tahun belakangan, kemacetan dan banjir yang terjadi di Kemang menyadarkan Pemerintah Provinsi DKI akan pembangunan yang ugal-ugalan. Upaya penyelamatan dilakukan dengan rencana penataan kawasan yang telanjur terbangun itu.

Fungsi hijau dan hunian di Kemang yang tak bisa dikembalikan, setidaknya diusahakan diperbaiki sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca juga: Kawasan Kemang Sempat Tergenang, Ini Penyebabnya

Di era Gubernur Fauzi Bowo, diterbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga 2030. Dalam Pasal 147 perda itu disebutkan prasarana transportasi dikembangkan dengan menyediakan "jalur sepeda yang menghubungkan pusat kegiatan sekunder dan tersier dengan mempertimbangkan kapasitas jalan, terutama Kawasan Pusat Niaga Terpadu Sudirman dan Kemang."

Kemudian di Pasal 151 diatur pengembangan dan pengendalian kawasan campuran, perdagangan, jasa, dan permukiman yang berfungsi hijau yang dilengkapi fasilitas pejalan kaki dan parkir terutama di kawasan Kemang.

Kini, penataan wajah Kemang dilanjutkan di era Gubernur Anies Baswedan. Penataan itu masuk dalam agenda Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang dibuat Anies. KSD yang dimaksud ialah peningkatan aksesibilitas penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menggelar audiensi dengan warga Kemang pada 18 Februari 2019. Audiensi itu menampung masukan dari warga. Penataan Kemang diharapkan jadi percontohan bagi penataan kawasan lain di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com