JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 4 saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Empat saksi tersebut adalah Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono.
"Iya, Insya Allah ke-empat saski itu akan hadir hari ini," ujar Koordinator JPU Dau Tri Sardono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Said Iqbal merupakan ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI). Dalam persidangan sebelumnya, Said Iqbal disebut datang ke rumah Ratna.
Kedatanganya untuk mendengarkan cerita Ratna mengenai penganiayaan dirinya. Dia juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 untuk bertemu Ratna dan Prabowo.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Demo Tak Berizin di Polda Metro
Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya lantaran pernah datang ke rumah Ratna setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya berbohong soal penganiayaan.
Dia menjelaskan jika kehadiran saksi guna menjelaskan duduk perkara kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna, bukan melebar kepada kasus lain.
Baca juga: 5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Ya tentu berkaitan dengan yang jelas berkaitan dengan unsur dari dakwaan. Kan semua bisa berkembang di persidangan," ujarnya.
Dia pun membenarkan jika dua saksi pendemo dalam dakwaan. Namun, menurut dia, tidak masalah jika menghadirkan saksi di luar dakwaan.
"Namanya saksi kan tidak harus masuk dalam surat dakwaan. Tidak harus, biasanya yang disebut dalam surat dakwaan saksi yang pokok saja," ucapnya lagi.
Baca juga: Amien Rais Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.