Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Cuek Saat Dikirimi Foto Wajah Ratna yang Lebam

Kompas.com - 09/04/2019, 17:08 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Papua, Ruben bersaksi dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Satumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesaksiannya, Ruben mengaku pernah dikirimi foto wajah lebam oleh Ratna melalui WhatsApp.

Foto tersebut dikirim Ratna sendiri sebelum bertemu dengan dirinya di hotel Grand Mercure, Kemayoran pada 26 September 2018.

"Saya dikirimkan foto sama Kak Ratna. Itu dikirimkan sebelum tanggal 26 (September 2018)," ujar Ruben dalam persidangan.

Baca juga: Hakim Kembali Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kepada Jaksa, Ruben mengaku tidak bereaksi apapun saat dikirimkan foto tersebut oleh Ratna. Ruben juga tidak menanyakan alasan Ratna mengirimkan foto itu.

Tanggal 26 September 2018 pun mereka bertemu di hotel untuk membahas dana pembangunan Papua yang diblokir pemerintah. Ruben berencana meminta tolong kepada Ratna agar mau mambantu proses pencarian dana tersebut.

Namun saat pertemuan itu berlangsung, Ruben mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah Ratna. Yang dia ingat hanyalah Ratna memakai kacamata hitam

"Saya sempet ketemu Kaka (Ratna) di toilet pas di hotel. Saya sempat enggak ngeh itu Kaka (Ratna) karena dia makai kacamata," katanya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks

Dia mengaku tidak bertanya banyak kepada Ratna soal kondisi wajahnya. Dia hanya fokus membahas permasalahanya soal dana itu.

Belakangan, Ruben baru tahu jika Ratna berbohong lantaran mengaku menjadi korban penganiayaan. Dia mengetahui dari pemberitaan di media ketika Ratna ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya baru tahu pas lihat di TV, Kaka ditangkap di bandara tanggal 4 Oktober (2018). Baru saya tahu dia ditangkap karena hoaks," terangnya.

Ratna membantah

Setelah persidangan, Ratna diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kesaksian Ruben.

Ratna pun membenarkan adanya pertemuan di Hotel Mercure tersebut. Namun Ratna membantah soal pengiriman foto tersebut.

"Yang pertemuan itu memang ada. Tapi saya membantah soal pengiriman foto itu. Saya tidak pernah kirim foto wajah saya ke dia," kata Ratna dipersidangan.

Atas perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com