Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Cuek Saat Dikirimi Foto Wajah Ratna yang Lebam

Kompas.com - 09/04/2019, 17:08 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Papua, Ruben bersaksi dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Satumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesaksiannya, Ruben mengaku pernah dikirimi foto wajah lebam oleh Ratna melalui WhatsApp.

Foto tersebut dikirim Ratna sendiri sebelum bertemu dengan dirinya di hotel Grand Mercure, Kemayoran pada 26 September 2018.

"Saya dikirimkan foto sama Kak Ratna. Itu dikirimkan sebelum tanggal 26 (September 2018)," ujar Ruben dalam persidangan.

Baca juga: Hakim Kembali Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kepada Jaksa, Ruben mengaku tidak bereaksi apapun saat dikirimkan foto tersebut oleh Ratna. Ruben juga tidak menanyakan alasan Ratna mengirimkan foto itu.

Tanggal 26 September 2018 pun mereka bertemu di hotel untuk membahas dana pembangunan Papua yang diblokir pemerintah. Ruben berencana meminta tolong kepada Ratna agar mau mambantu proses pencarian dana tersebut.

Namun saat pertemuan itu berlangsung, Ruben mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah Ratna. Yang dia ingat hanyalah Ratna memakai kacamata hitam

"Saya sempet ketemu Kaka (Ratna) di toilet pas di hotel. Saya sempat enggak ngeh itu Kaka (Ratna) karena dia makai kacamata," katanya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks

Dia mengaku tidak bertanya banyak kepada Ratna soal kondisi wajahnya. Dia hanya fokus membahas permasalahanya soal dana itu.

Belakangan, Ruben baru tahu jika Ratna berbohong lantaran mengaku menjadi korban penganiayaan. Dia mengetahui dari pemberitaan di media ketika Ratna ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya baru tahu pas lihat di TV, Kaka ditangkap di bandara tanggal 4 Oktober (2018). Baru saya tahu dia ditangkap karena hoaks," terangnya.

Ratna membantah

Setelah persidangan, Ratna diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kesaksian Ruben.

Ratna pun membenarkan adanya pertemuan di Hotel Mercure tersebut. Namun Ratna membantah soal pengiriman foto tersebut.

"Yang pertemuan itu memang ada. Tapi saya membantah soal pengiriman foto itu. Saya tidak pernah kirim foto wajah saya ke dia," kata Ratna dipersidangan.

Atas perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com