Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pernah Kirim Foto Saat Wajah Lebam, Ratna Sarumpaet Sebut Ruben Penipu

Kompas.com - 09/04/2019, 17:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tak puas dengan keterangan dari saksi Ruben di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ratna bahkan menyebut mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua itu seorang penipu.

Hal ini dikarenakan Ruben memberikan pernyataan yang salah tentang Ratna mengirim foto dalam keadaan lebam kepada dirinya via WhatsApp.

Padahal, menurut Ratna, dirinya tak pernah mengirimkan foto tersebut.

"Yang saksi kedua sebenarnya itu penipu. Orang dia udah dipenjara kok sekarang. Ruben itu dia memang kasusnya dia itu penipuan dan kasus yang saya," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks

Ratna kembali mengatakan, Ruben saat ini sedang dipenjara karena kasus penipuan.

"Yang namanya Ruben itu dia sudah tahanan sekarang," ungkap Ratna.

Berbeda dengan kesaksian Ruben, Ratna merasa puas dengan keterangan saksi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna menyebut keterangan Said di pengadilan sudah berdasarkan fakta.

"Kesaksian Said Iqbal benar," kata Ratna.

Ratna enggan berkomentar lebih jauh soal persidangan lanjutan yang baru saja diikutinya.

Sebelumnya, Ruben hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel.

Baca juga: Saksi Mengaku Cuek Saat Dikirimi Foto Wajah Ratna yang Lebam

Selain Ruben turut hadir Presiden KSPI Said Iqbal, Chairulah, dan Harjono.

Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya lantaran pernah datang ke rumah Ratna setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya berbohong soal penganiayaan.

Dalam kesaksiannya Ruben mengatakan sempat dikirimkan foto wajah Ratna dalam keadaan lebam via wasap.

Foto tersebut dikirim Ratna sendiri sebelum bertemu dengan dirinya di hotel Grand Mercure, Kemayoran pada 26 September 2019.

"Saya dikirimkan foto sama ka Ratna, itu dikirimkan sebelum tanggal 26," ujar Ruben di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Atas perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com