JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abdul Bahder mengatakan, pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, yaitu pada 17 April ini, meski belum memiliki KTP elektronik (E-KTP). Namun mereka harus menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menujukkan bahwa orang bersangkutan telah melakukan perekaman E-KTP.
"Jadi ada tiga kategori pemilih, pertama mereka yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), lalu terdata di daftar pemilih tambahan (DPTb), dan mereka yang sudah memiliki hak untuk memilih tetapi belum terdaftar," kata Abdul di Kantor KPU Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Pascadebat, Kemana Pemilih Pemula Berlabuh?
Menurut Abdul, pemilih pemula termasuk kelompok pemilih yang tidak terdaftar tersebut. Pemilih pemula biasanya juga belum memiliki E-KTP.
"Jika punya E-KTP bisa dibawa ke TPS saat pencoblosan, tapi kalau belum punya, cukup menunjukkan surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," ujar dia.
Abdul menambahkan, untuk pemilih pemula yang belum masuk ke DPT bisa melakukan pencoblosan sesuai lokasi yang ada pada surat keterangan Dukcapil.
"Dapat melakukan pencoblosan 17 April nanti di TPS masing-masing pada pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB, selama surat suara masih tersedia," ujar Abdul.
"Silahkan semua warga penduduk yang sudah memenuhi syarat memilih, baik itu pemilih pemula untuk hadir ke TPS pada pemilu nanti. Lakukan pengecekan dulu apakah sudah masuk sebagai DPT, kalau belum, tetap bisa mencoblos pada satu jam terakhir waktu pemilihan," ujar dia.
Baca juga: Pemilih Pemula Perlu Edukasi Pemilu di Sekolah, Bukan Kampanye
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.