Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Pemuda yang "Unboxing" Motor karena Ditilang

Kompas.com - 10/04/2019, 10:30 WIB
Tatang Guritno,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Adi Saputra, seorang pemuda yang marah dan merusak motornya sendiri karena ditilang petugas kepolisian di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sudah dilimpahkan dari Polres Tangerang Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Dihubungi Kompas.com, Rabu (10/4/2019), Seksi Kepala Pidana Umum Kejari Tangerang Selatan Sobrani Binzar menyebutkan, Adi Saputra statusnya resmi menjadi tahanan kejaksaan sejak Selasa (9/4/2019) kemarin.

"Iya terhitung sejak kemarin, yang bersangkutan sudah menjadi tahanan kejaksaan," ujarnya.

Sobrani mengatakan, dalam waktu seminggu, seluruh berkas Adi Saputra akan dilengkapi pihak kejaksaan, untuk diberikan pada pengadilan.

Baca juga: Pemuda Marah hingga Rusak Motor, Mengapa Emosi Bisa Berujung Destruktif?

"Seminggu ini akan kami lengkapi berkasnya, supaya bisa segera berjalan proses persidangannya," kata Sobrani.

AS, pemuda yang merusak motornya sendiri saat kena tilang, menangis saat meminta maaf kepada Bripka Oky (kiri) Polantas yang dimaki-makinya saat menilang, di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/2/2019). Kepolisian Sektor Tangerang Selatan menetapkan AS (21) sebagai tersangka pengrusakan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.MUHAMMAD IQBAL AS, pemuda yang merusak motornya sendiri saat kena tilang, menangis saat meminta maaf kepada Bripka Oky (kiri) Polantas yang dimaki-makinya saat menilang, di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/2/2019). Kepolisian Sektor Tangerang Selatan menetapkan AS (21) sebagai tersangka pengrusakan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Sobrani menyebut Adi Saputra akan disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, 406 KUHP tentang pengerusakan barang milik orang lain dan 216 KUHP tentang perlawanan pada petugas.

"Ya sangkaannya di antara tiga pasal tersebutlah," kata Sobrani.

Adi Saputra ditilang petugas kepolisian Sat Lantas Polres Tangerang Selatan bernama Bripka Oky. Ia ditilang karena tidak menggunakan helm dan melawan arus di Jalan Letnan Soetopo Tangerang Selatan 7 Februari 2019.

Baca juga: Adi Saputra, Pengemudi yang Viral karena Merusak Motor, Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelat nomor kendaraan yang digunakan Adi merupakan plat nomor palsu. Motor tersebut juga dibeli murah karena merupakan hasil penipuan.

Pihak kepolisian juga sempat melakukan test kejiwaan pada Adi Saputra di Polda Metro Jaya. Hasilnya, ia tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com