Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air

Kompas.com - 10/04/2019, 12:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusaan Air Minum (PAM) Jaya mengatakan, belum diumumkannya kebijakan penghentian swastanisasi disebabkan banyak detail yang harus disepakati oleh seluruh pihak.

"Kita tahu ketika kita mengajukan detail ada beberapa hal yang kemudian pemahamannya harus sama dengan yang disepakati, dan dituangkan dalam HoA (Head of Agreement) itu sendiri" ujar Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/4/2019)

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penuntasan terhadap detail-detail tersebut sebelum kebijakan diumumkan.

Baca juga: Koalisi Menolak Swastanisasi Air Minta Anies Realisasikan Janjinya

Namun Bambang tak mau menyebutkan seperti apa isi konten yang tertuang dalam HoA tersebut.

"Secepatnya kalau sudah, konten nanti saya sampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan baik dari Palyja maupun Aetra terbuka dengan dalam perundingan mengenai kebijakan tersebut

Ia mengatakan, kedua belah pihak selalu memberikan respons terhadap setiap detail yang disampaikan pihak PAM Jaya.

Baca juga: DKI Dinilai Belum Siap Beli Perusahaan Air demi Hentikan Swastanisasi

Ditemui di lokasi yang sama, Direksi bagian umum Palyja, Felix H Parlindungan mengatakan, pihaknya akan menuruti apa yang disepakati dalam HoA tersebut.

"Gini Gubernur urusannya dengan PAM Jaya, saya memberi input apa yang ditempati saya, tapi saya enggak ikut campur itu adalah urusan PAM jaya dengan Pak Gubernur," ujar Felix.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mengumumkan kebijakan terkait penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta Senin pekan ini.

"Insya Allah kalau enggak ada halangan Senin (depan) kami umumkan," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (1/4/2010)

Lebih dari sebulan lalu Anies juga menyatakan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta.

Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir. Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi.

Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.

Namun kebijkan tersebut tak kunjung diumumkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga akhirnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, Pemerintah Provinsi DKI belum siap membeli Aetra dan Palyja, dua perusahaan swasta yang mengelola air bersih di Jakarta.

"Ada situasi yang dilematis. Kalau kita beli sekarang, kita juga sepertinya belum siap dengan suprastrukturnya, dengan orang-orangnya. Kemudian kalau kita beli sekarang apakah kemudian harga yang ditentukan sudah cocok untuk akuisisi?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa kemarin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com