BEKASI, KOMPAS.com - Layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) serta layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota akan dihentikan sementara selama empat hari.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pemberhentian sementara layanan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4/2019) hingga Jumat (19/4/2019) atau saat hari pencoblosan Pemilu 2019.
"Diinformasikan kepada masyarakat tanggal 16 April 2019 sampai 19 April 2019 untuk pelayanan SIM dan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota ditiadakan karena adanya persiapan pemilu," kata Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Polresta Depok Membeludak
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak memperpanjang atau mengurus SIM dan SKCK agar dilakukan sebelum tanggal 16 April 2019.
Adapun pemberhentian pelayananan SIM dan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota dilakukan karena pihak kepolisian fokus menyiapkan pengamanan pada Pemilu 17 April 2019 nanti.
"Penutupan sementara berlaku di polres, polsek-polsek serta di gerai pelayanan kepolisian di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi," kata Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.