JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengaku heran kenapa Dahnil Anzar Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hari ini.
Menurut mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga ini, kehadiran Dahnil tidak sesuai dengan perkara yang dituduhkan kepadanya.
"Enggak nyambung menurut saya karena yang harusnya dikejar itu keonaran. Apa hubungannya dengan keonaran? Pasal yang dituduhkan ke saya, kan keonaran," kata Ratna saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dengan dihadirkan Dahnil Anzar dalam persidangan, dia meyakini kasus yang menjeratnya syarat muatan politik.
Baca juga: Giliran Dahnil Anzar Bersaksi di Sidang Kebohongan Ratna Sarumpaet
Namun, Ratna meyakini keterangan Dahnil dimuka sidang nanti akan menguatkan posisinya sebagai terdakwa.
"Insya Allah sih menguatkan. Dia orang baik, kok," katanya.
Berdasarkan pernyataan Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sardono, saksi yang akan dibawanya hari ini adalah Dahnil Anzhar, Deden, Chairulah, dan Harjono.
Chairulah dan Harjono merupakan saksi dari pihak pendemo yang seharusnya datang pada persidangan sebelumnya.
Baca juga: 4 Kesaksian Said Iqbal: Ratna Sarumpaet Menangis hingga Ingin Bertemu Prabowo
Adapun Dahnil Anzar merupakan Juru bicara Badan (BPN) Pemenangan Prabowo Sandi.
Nama Dahnil dalam beberapa persidangan sebelumnya sempat disebutkan lantaran ikut dalam pertemuan di lapang Polo, Bogor (2/10/2018). Dalam pertemuan itu turut hadir Prabowo Subianto, Nanik S Deyang, Said Iqbal, dan Amien Rais.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.