JAKARTA, KOMPAS.com - Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak ada kesiapan khusus untuk bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dahnil tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
"Gimana kesiapanya? Biasa saja," ujarnya sambil berjalan dari ruang tunggu menuju ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Tidak banyak hal yang disampaikan Dahnil kepada awak media. Dia terlihat santai ketika berjalan menuju ruang sidang. Sesekali dia mengacungkan dua jari khas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dahnil kemudian masuk ke ruang sidang. Di ruang sidang, Dahnil bersama dua saksi lain yakni Chairulah dan Harjono.
Baca juga: Giliran Dahnil Anzar Bersaksi di Sidang Kebohongan Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sardono mengatakan, pihaknya akan mendatangkan empat saksi yakni Danil Anzhar, Deden, Chairulah dan Harjono.
Chairulah dan Harjono merupakan saksi dari pihak pendemo yang seharusnya datang pada persidangan sebelumnya.
"Iya yang seharusnya diperiksa selasa kemarin," ujarnya, Selasa (10/4/2019).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Heran Dahnil Anzar Dijadikan Saksi: Apa Hubungannya dengan Keonaran?
Adapun Dahnil Anzar merupakan Juru bicara Badan (BPN) Pemenangan Prabowo Sandi.
Nama Dahnil dalam beberapa persidangan sebelumnya sempat disebutkan lantaran ikut dalam pertemuan di lapang Polo, Bogor (2/10/2018).
Dalam pertemuan itu turut hadir Prabowo Subianto, Nanik S Deyang, Said Iqbal, dan Amien Rais.
Dipertemuan itu lah Ratna menceritakan kebohonganya yang menjadi korban penganiayaan.
Sedangkan Deden merupakan saksi yang sebelumnya disebutkan dalam persidangan kemarin.
Deden mempunyai peran mempertemukan Ratna denga Ruben, Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua.
Ruben ingin bertemu Ratna karena ingin minta tolong bantuan pencarian dana pembangunan Papua yang diduga diklaim oleh pemerintah.