Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna

Kompas.com - 11/04/2019, 13:37 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui banyak perdebatan di media sosial terkait benar atau tidaknya Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiyaan.

Namun, lebih banyak orang yang menghujat Dahnil di Twitter karena Ratna diduga berbohong telah dianiaya. Menurut Dahnil, cacian tersebut bahkan telah diterimanya sejak tanggal 2 Oktober 2018, sebelum Ratna mengaku kepada publik jika dirinya berbohong.

"Ada perdebatan di Twitter sebelum konpers Ratna. Bahkan tanggal 2 (Oktober) pagi sudah banyak informasi berseliweran menyerang dan macam-macam," kata Dahnil saat bersaksi di sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Dahnil Anzar: Saya Enggak Tahan Lihat Lama-lama Foto Wajah Lebam Ratna

"Makian kepada saya tapi lebih banyak daripada tuduhan kepada Bu Ratna," lanjutnya.

Namun Dahnil mengaku tidak mengambil pusing dengan hujatan netizen di media sosial itu. Dia menganggap pro kontra di media sosial merupakan hal wajar dalam kondisi saat itu, mengingat peristiwa itu terjadi pada tahun politik.

"Ya itu bagi kami hal biasa saja, tweet war itu biasa saja. Kita nikmati saja perdebatan seperti itu," jelasnya.

Setelah perdebatan di media sosial itu terjadi, Ratna mengadakan jumpa pers di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur (3/11/2019).

Dalam Jumpa pers itu, Ratna mengaku jika dirinya telah berbohong menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Dahnil Anzar Tahu Ratna Dianiaya Saat Sedang Rapat dengan Prabowo

Dahnil beserta anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku kaget mendengar pernyataan tersebut.

"Ya kaget, kami enggak memperkirakan, tentu kami percaya dengan dedikasi dan komitmen beliau kepada HAM dan keadilan. Terus terang kami kaget," katanya.

Usai jumpa pers itu, Dahnil mengaku tidak pernah bertemu dengan Ratna. Dia juga tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Ratna.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com