JAKARTA, KOMPAS.com - Harjono selaku anggota aksi solidaritas mahasiswa untuk Ratna Sarumpaet sempat menduga jika aktivis perempuan itu dianiaya oleh lawan politiknya.
Dia menduga tim dari pasangan calon presiden nomor urut 01 merupakan dalang di balik penganiayaan itu. Adapun Ratna merupakan Juru Kampanye Nasional pasangan calon presiden nomor urut 02.
"Karena pada waktu itu kami mikirnya (hubungannya) dalam konteks politik, jangan sampai adanya upaya destruktif konflik horizontal," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Berdasarkan dugaan itu, dia beserta 60 orang mahasiswa menggelar aksi demo di depan Polda Metro Jaya (3/10/2019). Mereka menuntut agar pelaku penganiyaan Ratna Sarumpaet diadili secepatnya.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa Sih? Kenapa Mesti di Penjara Begitu Lama?
"Pun pada waktu itu (kami duga) dilakukan kelompok 01, itu harus dihukum pada waktu itu. Karena kan framing dibangun seperti itu maunya bentrok aja," tutur dia.
Namun, belakangan diketahui bahwa Ratna berbohong soal penganiyaan yang dialaminya. Dia mengaku berbohong kepada publik jika wajah lebamnya bukan karena dianiaya melainkan karena operasi sedot lemak di wajah.
Alhasil Ratna ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2018 karena menyebarkan berita bohong.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.