Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Akun Bagus Bawana Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Saat Berpatroli di Twitter

Kompas.com - 11/04/2019, 20:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polisi Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah mengaku menemukan akun Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai salah satu penyebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos saat sedang melakukan patroli di media sosial Twitter.

Firman melakukan patroli dengan memeriksa akun-akun yang dirasanya mencurigakan karena menyebarkan berita bohong tersebut termasuk akun BBP dengan nama akun @bagnatara1.

Bahkan pemeriksaan ini dilakukan sebelum adanya laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPU Sudah Curiga soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos adalah Hoaks

"Belum ada laporan namun sudah tersebar di medsos. Saya temukan dan banyak akun yang menginfokan 7 kontainer surat suara. Tidak akun dia saja, tapi akun lain juga," ucap Firmansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Akun BBP ini mempengaruhi banyak pihak lantaran akunnya tidak dikunci atau bersifat publik dan dapat dilihat oleh pengguna lainnya.

Cuitan di Twitter tersebut berbunyi : "Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg SDH tercoblos gbr salah satu paslon.. St tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief__ @Fahrihamzah."

Meski demikian, untuk rekaman suara dari BBP tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu tidak diunggah BBP di Twitter.

Baca juga: JPU Akan Hadirkan TKN Jokowi-Maruf sebagai Saksi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos


Polisi baru menemukan rekaman suara saat memeriksa grup WhatsApp dan berdasarkan laporan KPU.

"Di Twitter enggak ada (rekaman suara), tapi ditemukan di grup-grup WhatsApp," ungkapnya.

Seperti beritakan sebelumnya, BBP kembali menjalani sidang pada hari ini (11/4/2019). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yaitu dua anggota Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah dan Rivi, Kepala Seksi Layanan Informasi Humas Bea Cukai Tanjung Priok Hendi Cahya, Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri, dan Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono

Sedangkan anggota KPU lainnya Andre Putra berhalangan hadir.

BBP sendiri didakwa telah membuat keonaran karena penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jaksa mengatakan, terdakwa sengaja menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara telah dicoblos untuk Paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada 2 Januari 2019.

Bagus dijerat dengan delapan dakwaan yaitu melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dakwaan kedua adalah Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dakwaan keenam adalah Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juga didakwakan. Dan yang terakhir adalah Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com