JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Surat itu berisi permintaan DKI untuk mengambil alih pengelolaan jalan tol.
"Kami sedang bahas dengan Pemda dan kami masih minta rencana detail penggunaannya," ujar Hedy ketika dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Hedy mengatakan, detail perencanaan dibutuhkan karena kegiatan yang akan dilakukan di kolong tol berkaitan dengan keamanan konstruksi tol.
"Pemda masih sedang menyiapkan rencana detail penggunaannya," kata dia.
Baca juga: Ambil Alih Kolong Tol, Anies Akan Memanfaatkannya untuk Apa?
Anies Baswedan menyurati Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk meminta hak pengelolaan kolong tol. Surat itu dikirimkan pada 6 Maret 2019.
Dalam surat itu, Anies secara spesifik meminta pengelolaan kolong tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit. Namun, ia memastikan seluruh area kolong tol akan diminta untuk dikelola Pemprov DKI.
Sejauh ini, menurut Anies, pihaknya baru sebatas menghimpun aneka model pengembangan kolong tol dari berbagai tempat di luar negeri.
"Bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat, dari kegiatan seni, budaya sampai kegiatan komersial itu bisa dilakukan di bawah situ," kata Anies di JS Luwansa Hotel Kamis.
Baca juga: Kolong Tol Wiyoto Wiyono Tak Pernah Bebas dari Sampah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.