Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas dan Tersangka Joko Driyono Diserahkan ke Kejagung Besok

Kompas.com - 11/04/2019, 22:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgas Anti Mafia Bola akan melimpahkan berkas dan menyerahkan tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola yaitu Joko Driyono alias Jokdri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (12/4/2019) besok pukul 10.00 WIB.

"Besok ya rencananya kami akan serahkan P21 tahap duanya, menyerahkan tersangka dan juga barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang juga menjadi Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, kepada wartawan, Kamis.

Argo menyebutkan, penyerahan itu akan dihadiri Tim Satgas Mafia Bola dan seluruh stakeholder terkait.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Joko Driyono Segera Disidang

"Ya dari kejaksaan akan hadir juga. Kami akan kawal, mengantarnya," ucapnya.

Sebelumnya, berkas perkara 10 tersangka dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia telah dinyatakan lengkap alias P21 pada Senin lalu.

Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor itu sejak pertengahan Februari lalu.

Joko Driyono disangkakan dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com